Ambon, Lintasberita.com_ Dalam menyambut bulan Rahmadan maka dengan itu kemarin itu kita Badan POM melakukan pegawasan pada makan jajanan pada beberapa titik yang ada di dalam Kota Ambon.
Maka dengan hasil pengawasan Badan POM dan Dinas Kesahatan Kota Ambon, Menurut Kepala Badan POM Maluku,Hermanto,S.Si.,Apt.,MPPM bahwa Hari ini kita Badan Pegawasan makanan di Ambon, beserta dinas Kesehatan Kota Ambon dan Disperidag Kota Ambon turun langsung ke tempat jual jajanan buka puasa ini.
Kita melakukan pegawasan di dua tempat yaitu di Batu Merah, dan di depan mesjid Alfatah.
Jadi di Alfatah ini ada 18 sampel yang diuji Kimianya, dan ada 5 Sempel diuji secara mikrobiologi untuk melihat kebersihannya.
Kemudian untuk Kawasan Batu Merah itu ada 15 Sempel diuji kimianya dan 5 sampel diuji di laboratorium Badan POM untuk diuji ang mikrobiologi, jadi ada 10 yang diuji Mikrobiologi.
Jadi dari hasil uji yang sudah di lakukan di kawasan Alfatah Ambon ini dari 18 Sempel yang dilakukan pengujian semua memenuhi syarat.
Maka itu kita bersyukur bahwa semuanya aman dari bahan kimia yang berbahaya dan kalau yang Batu merah itu masih dalam perjalanan dan nanti kita akang juga lakukan pengujian bagi makan yang ada dikawasan Batu Merah juga.
Jadi 10 sempel yang akan diuji di laboratorium itu kita akan diuji kimianya yaitu seperti ekolin, stafbilokokus, masinus untuk memastikan kebersihannya apa pengunanan air bersih, bahan – bahan bakunya atau kebersihan perorangnya itu nanti lihat dari hasil ujinya.
Ditempat yang sama juga menurut kadis Kesehan Kota Ambon, Wendy Pelupessy bahwa kita Pemerintah Kota Ambon terus bekerja sama dengan Badan POM dalam melakukan hal – hal seperti ini.
Jadi tujuan kita bersama itu bagaimana masyarakat Kota Ambon yang melalukan ibadah Puasa bisa memkomsumsi makan – makan yang sehat yang terbebas dari bahan – bahan yang berbahaya dan pencemaran bakteri – bakteri.
Jadi tadi juga sudah disampaikan oleh kepala Badan POM bahwa melalui hasil uji dari dua titik ini semuanya terbebas dari bahan kimia dan semuanya negatif.
Maka artinya itu kesadaran masyarakat atau kesadaran orang menjual dari selama ini pegawasan kemudian hasil pembinaan dari Balai POM maupun kita di dinas Kesehatan dan Disperidag.
