Bupati Noach Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Bupati Noach Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Tiakur, Lintasberita.com_ Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Benjamin Thomas Noach, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten MBD.

Keputusan Bupati ini dikeluarkan pasca adanya laporan dari Camat Damer, Camat Romang dan Camat Babar Timur terkait bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Rabu 29 Juni 2022 kemarin akibat insentitas curah hujan yang tinggi dibeberapa daerah tersebut.

Berdasarkan kondisi dimaksud, maka mengakibatkan 84 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 348 jiwa mengungsi serta terjadi gangguan akses jalan yang menghubungkan desa Letwurung dan desa Kokwari di Kecamatan Babar Timur terputus.

Bupati MBD menjelaskan, penetapan status tanggap darurat bencana dalam rangka pencegahan dan penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak tanggal 30 juni sampai 13 Juli 2022.

“Perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir tanah longsor sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua dapat dilakukan apabila situasi dalam kondisi rawan. Serta segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkanya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten MBD tahun 2022,”tukas Bupati MBD.(LB.01)

Exit mobile version