Tiakur, Lintas-Berita.com- Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya mengelar kegiatan simulasi pengumuman dan penghitungan suara pada pemilihan umum tahun 2024 yang di buka oleh Plt Sekertaris Daerah Maluku Barat Daya, Drs Daud Remialy yang bertempat di aula kelurahan Tiakur kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kamis (01/02/24).
Turut hadir dalam simulasi tersebut yakni, Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol Inf. Galih Perkasa, Kapolres MBD. AKBP Pulung Wietono, S.I.K, Sekertaris Daerah MBD. Drs Daud Reimialy, Camat Moa. Marthen Naslewan, ketua devisi penyelengara Yoma Naskay, Devisi sosialisasi, pendidikan pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM. Aner Lenufna, Kasat Samapta Polres MBD. Iptu Semuel Letelay, Paur Subagbinops Polres MBD Ipda Rifaldi Said, Sekretaris Kesbangpol Arius Orno,SH, KPPS Kec. Moa, Masyarakat Kec. Moa.
Lebih Lanjut Sekda Reimialy Mengatakan, Simulasi yang kami lakukan saat ini melibatkan petugas KPPS yang bertugas pada saat tanggal 14 Februari 2024 nanti . dari simulasi ini dapat dilakukan evaluasi terkait dengan proses apa saja yang dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 dan dari pemerintah daerah proses harus sukses.” Ungkap Reimialy.
Menurutnya, Evaluasi terhadap Pemilu tahun 2019 banyak petugas pemilu di seluruh Indonesia yang meninggal akibat beban kerja yang begitu berat maka untuk mengurangi beban kerja dari para petugas pemilu dibantu oleh petugas KPPS di 293 TPS seluruh Kab. MBD.
Reimialy berharap, Harus ada kerjasama yang baik antara para petugas pemilu sehingga pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik.
“Kegiatan simulasi ini sangat penting, dikarenakan ini adalah bentuk kesiapan kita dalam menghadapi pemilu yang sudah di depan mata yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. tujuan dari pada kegiatan ini adalah persiapan dalam rangka melaksanakan pemungutan suara yang nantinya akan di laksanakan secara serentak.” Ujarnya.
Dikatakannya, Proses Simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum tahun 2024 yakni, kedatangan pemilih ke TPS, Pemilih kemudian diarahkan untuk melakukan registrasi dan mendapatkan surat suara, Pemilih kemudian masuk ke bilik suara untuk mencoblos surat suara, Setelah selesai mencoblos, pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara, Setelah proses pemungutan suara selesai.
“Proses penghitungan suara dilakukan oleh KPPS di bawah pengawasan Bawaslu, dalam proses penghitungan suara, KPPS terlebih dahulu membuka kotak suara, KPPS melakukan penghitungan surat suara yang sah dan tidak sah, Surat suara yang sah kemudian dikelompokkan berdasarkan jenisnya, yaitu surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Proses penghitungan suara selesai, KPPS kemudian menyusun hasil penghitungan suara, Hasil penghitungan suara kemudian ditandatangani oleh seluruh anggota KPPS dan disaksikan oleh saksi dari partai politik peserta pemilu.
Meminta kepada para petugas untuk mengikuti simulasi ini dengan cermat dan seksama agar dapat menyerap setiap pengetahuan dalam menjalankan tugas di pesta demokrasi 2024.” Pungkasnya.(LB.01)
