Ambon, Lintas-Berita.com, – Banyak Persoalan yang didapati Pemerintah Kota Ambon saat mengunjungi empat Puskesmas di Kota Ambon.
“Salah satu permasalahan yang ada yakni tidak dimiliki Nomor Induk Keluarga (NIK) oleh para bayi, karena tidak ada status pernikahan yang jelas dari orang tua,” Kata Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya kepada media di Ambon, Rabu (3/7/2024).
Diakui, hal inilah yang menghambat segala proses instalasi kesehatan, baik itu BPJS dan juga bantuan – bantuan yang diberikan pemerintah melalui puskesmas dan posyandu.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengumpulkan data bersama lurah, RT/RW sehingga semua proses yang terjadi di puskesmas dan posyandu dapat teratasi dan berjalan dengan baik.
“Ini semua diperlukan agar di posyandu semua anak bisa terlayani baik balita, lansia, ibu hamil atau yang ada dalam status rentang yakni memiliki kontribusi ekonomi tidak bagus, sehingga puskesmas dan posyandu menjadi alternatif yang solutif untuk mereka mendapatkan pelayanan kesehatan,” tandasnya.(LB.03)







