Pemkot Ambon Gelar Seleksi Terbuka Sekkot, Libatkan Akademisi dan Kemendagri

Seleksi Calon Sekkot

Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Kota (Sekkot) 2026 dengan melibatkan unsur akademisi dan Kementerian Dalam Negeri. Proses seleksi digelar terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal resmi pemerintah daerah.

Ketua panitia seleksi, Sely Kalahatu, di Ambon, Senin (27/4/2026) mengatakan, pelaksanaan seleksi mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Menurut dia, proses seleksi menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon membangun birokrasi yang profesional dan akuntabel. “Seluruh tahapan dilakukan secara objektif dan terbuka agar setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kompetensi,” kata Sely.

Seleksi dikelola Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon. Dari tahapan administrasi, sebanyak empat peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti proses lanjutan.

Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 27–28 April 2026, dengan melibatkan tim penilai dari unsur akademisi dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Sely mengatakan seluruh rangkaian kegiatan disiarkan langsung agar dapat dipantau masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Seleksi Sekkot

Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, menegaskan posisi sekkot memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

“Sekkot merupakan motor penggerak birokrasi sehingga jabatan ini harus diisi figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan loyalitas,” ujarnya.

Ia memastikan proses seleksi dilakukan secara ketat untuk menghasilkan pejabat yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Menurut dia, reformasi birokrasi tetap menjadi fokus pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara.

“Proses ini harus dijalankan maksimal demi kemajuan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bodewin. (LB-03)