Wali Kota Ambon: Pendampingan KPK Penting untuk Perkuat Tata Kelola

Pendampingan KPK

Lintas-berita.com, – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi faktor penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Bodewin mengatakan penguatan sistem pemerintahan daerah tidak cukup hanya melalui pemenuhan administrasi, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan pendampingan berkelanjutan untuk mencegah praktik korupsi.

“Pendampingan yang diberikan merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan integritas,” kata Bodewin.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK perlu terus diperkuat agar reformasi birokrasi berjalan efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.

Ia berharap pendampingan tersebut dapat membantu Pemerintah Kota Ambon meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Kegiatan yang digelar KPK itu merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, KPK menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah dan jajaran terkait sebagai bentuk komitmen dalam upaya pencegahan korupsi.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Ambon turut hadir dalam kegiatan itu, antara lain pimpinan DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta kepala organisasi perangkat daerah.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pembahasan rencana dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, proyek prioritas daerah periode 2025–2026, hingga evaluasi pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan pengadaan barang serta jasa.

Forum tersebut juga membahas mekanisme e-purchasing dan penjabaran pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Kegiatan ditutup dengan penyusunan rekomendasi bersama dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. (*/LB-03)