Tiakur, Lintas-berita.com, — Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memfokuskan arah pembangunan daerah tahun 2027 pada penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan lokal, pemerataan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik.
Arah pembangunan tersebut dibahas dalam Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) MBD, Senin (18/5/2026).
Wakil Bupati MBD Agustinus Lekwarday Kilikily mengatakan Musrenbang RKPD menjadi tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan tahun kedua RPJMD Kabupaten MBD 2025–2029 sekaligus pondasi pelaksanaan RPJPD 2025–2045.
“Forum ini merupakan momentum untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan, program kegiatan, serta penyelarasan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” kata Kilikily dalam sambutannya.
Menurut dia, pembangunan daerah tahun 2027 diarahkan untuk mendukung visi mewujudkan MBD yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing berbasis sumber daya alam serta kearifan lokal pada gugusan kepulauan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemkab MBD menetapkan enam misi pembangunan, di antaranya mewujudkan birokrasi yang profesional dan melayani, meningkatkan pelayanan dasar masyarakat, mengembangkan investasi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta memperkuat infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah juga menetapkan delapan isu strategis pembangunan tahun 2027. Isu tersebut meliputi penanggulangan kemiskinan, konektivitas dan infrastruktur, pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan kawasan perbatasan, tata kelola pemerintahan, ketahanan bencana dan adaptasi perubahan iklim, serta pembangunan berkelanjutan.
Wabub Kilikily mengungkapkan sejumlah indikator makro daerah pada 2025 menunjukkan perkembangan yang beragam. Pertumbuhan ekonomi tanpa sektor bijih logam melambat dari 6,70 persen pada 2024 menjadi 3,44 persen pada 2025. Sementara tingkat pengangguran terbuka meningkat dari 2,36 persen menjadi 2,69 persen.
Namun, tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 27,95 persen menjadi 27,65 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 67,68 menjadi 68,66.
Tema pembangunan Kabupaten MBD pada 2027 ditetapkan sebagai “Peningkatan Perekonomian Berbasis Potensi Unggulan Lokal, Pemerataan Infrastruktur dan Peningkatan Pelayanan Publik”.
Tema tersebut dijabarkan dalam tiga prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan perekonomian masyarakat berbasis potensi unggulan lokal, pemerataan akses infrastruktur, dan optimalisasi pelayanan publik.
Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten MBD pada 2027 berada pada kisaran 5,55 hingga 6,05 persen. Selain itu, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 26,48 persen dan tingkat pengangguran terbuka ditekan menjadi 2,43 persen.
Agustinus meminta seluruh organisasi perangkat daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar program pembangunan lebih fokus, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan adanya penurunan alokasi dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026 yang diperkirakan berdampak terhadap program pembangunan di daerah.
Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam menentukan program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Wabub juga menekankan pentingnya dukungan terhadap sejumlah program prioritas nasional seperti program makan bergizi gratis, ketahanan pangan, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan penurunan prevalensi stunting.
“Program-program ini harus menjadi perhatian serius dan dilaksanakan secara terukur, terarah, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Musrenbang RKPD 2027 tersebut turut dihadiri para asisten sekretariat daerah, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta para camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. (LB-01)
