Tiakur, Lintas-Berita.com,- Warga masyarakat desa Kaiwatu Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya kesal dengan proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Moa tahun 2023.
“Kami tidak bisa mencampuri sampe kedalam, hanya saja sebagai pemerintah Desa kami melihat pekerjaan itu amburadul. Sebab sisa galian tanah tidak ditata secara baik, akan tetapi dibuang atau ditempatkan pada tempat parkir perahu nelayan setempat. Kami kecewa dengan proyek itu,” ujarnya Kepala Desa Kaiwatu Rofinus Lewanmeru, kepada awak Media di area pelabuhan Moa, Kamis (21/03/24).
Dia menuturkan, awal mula pembangunan fasilitas Pelabuhan Moa ini, ada kesepakatan antara tuan Tanah, Kontraktor dan pihak Syabandar Pelabuhan Moa untuk nantinya dibuka akses keluar masuk pelabuhan dengan menyediakan pintu berukuran 1 (satu) meter sehingga mempermuda masyarakat setempat. Namun kesepakatan itu tidak sesuai kenyataan di lapangan.
Senada dengan Kepala Desa hal yang sama disampaikan Ketua Pemuda Desa Kaiwatu, Yosep Mehdila. Dia mengakui awalnya sudah dikoordinasi bersama kontraktor sehingga pintu masuk yang ukuran 1 (satu) meter itu sempat dibuka. Namun selang beberapa bulan kemudian pintu tersebut sudah ditutup.
“Disitulah kami balik menanyakan kepada Kontraktor dan meraka (kontraktor) mengatakan kalau pintu ditutup untuk dokumentasi dan setelah itu barulah dibuka. Untuk timbunan di tepian pantai ini juga sangat mengotori wajah pelabuhan. Areal yang dijadikan lokasi timbunan ini merupakan tempat perahu para nelayan warga sehingga disayangkan areal ini ditutup,” akuinya.
Menyikapi hal tersebut, Kontraktor Pelaksana Pekerjaan, Andi, mengatakan untuk mempercepat waktu pekerjaan sehingga sisa galian ini ditempatkan sementara dilokasi itu dan nantinya akan dibersihkan dalam waktu dekat karena masih menunggu Kapal yang membawah alat berat dari Pulau Letti menuju ke pulau Moa.” Ucapnya.
“Karena itu batu-batu besar yang ada harus dibreker duluh baru dikasih keluar dari lokasi itu. Kami dari perusahan sudah join sama orang untuk nantinya mereka yang mengambil timbunan atau galian ini. Lokasinya di Moa. Sementara untuk pintu masuk pelabuhan itu kita kerja sesuai gambar atau SOP karena ada aturanya,” ucapnya.
Kepala Wilayah Kerja Pelabuhan Moa, Kres Rupimela, juga menuturkan pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan Moa ini sudah dikerjakan 100 persen. Dan untuk pintu masuk yang telah ditutup itu sesuai SOP.
Karena pagar yang telah dikerjakan pihak Kontraktor (Perusahan) itu dan wilayah atau tanah pelabuhan ini mempunyai sertifikat perhubungan laut.
“Hanya 1 pintu saja untuk akses masuk Pelabuhan karena didalam Pelabuhan ada harta benda dan harta negara yang harus dijaga. Misalnya di dalam Kapal itu kan ada barang dan penumpang. Jadi tidak sembarangan orang masuk keluar di area pelabuhan. Untuk pintu yang sudah ditutup itu tidak dibuka kembali. Sementara menyangkut dengan timbunan galian itu hanya ditempatkan sementara dilokasi itu dan nantinya akan diambil,”. (LB-01).







