DPRD Kota Ambon Terima LKPJ Wali Kota Tahun 2024 Dengan Sejumlah Catatan

Ambon, Lintas-Berita.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat Paripurna pada Senin (5/5/2025) untuk penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota setempat tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPPRD dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits L. Tamaella dan dihadiri Wali Kota Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Elly Toisutta, Anggota DPRD Kota Ambon, Forkopimda, Asiten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Dalam rapat tersebut DPRD pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon menyatakan menerima LKPJ Wali Kota tahun 2024, namun ada sejumlah catatan yang disampaikan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pimpinan dan anggota DPRD menerima LKPJ Wali Kota Ambon tahun 2024 dengan beberapa catatan yang hendaknya menjadi perhatian serius, demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata juru bicara DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, dalam paripurna tersebut.

Sejumlah rekomendasi yang dibacakan diantaranya meningkatkan retribusi dan PAD Kota Ambon, memperhatikan sarana dan parasaran sekolah, meningkatkan status puskesmas, penyelesaian hutang pihak ketiga.

Selain itu, melakukan perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan lahan untuk TPU, mendirikan pos jaga pada titik sentral di lokasi terminal dan pasar Mardika, menuntaskan masalah sampah, pemanfaatan sampah rumah tangga untuk mencapai PAD.

DPRD juga memberikan rekomendasi untuk revitalisasi pasar Mardika, menyelesaikan tunggakan TPP ASN bulan Oktober-November 2024, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait pembayaran PPPK, serta memperhatikan tata kelola pemerintahan sehubungan dengan kekosongan jabatan struktural.

Sedangkan Wali Kota Bodewin Wattimena menyatakan, rekomendasi yang disampaikan DPRD sangat penting dan strategis bagi perbaikan dan peningkatan kualitas pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2024, dianggap memiliki nilai sangat strategis karena akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ambon pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, serta dalam rangka penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, atau kebijakan strategis lainnya.

“Tahun 2024 dengan tantangannya telah kita lewati dengan baik. Ancaman resesi ekonomi dan krisis pangan secara Global maupun regional, dapat kita hadapi dan kelola secara maksimal. Hal ini setidaknya ditunjukan oleh capaian kinerja perekonomian daerah, dimana pertumbuhan ekonomi Kota Ambon mengalami pertumbuhan signifikan, yaitu sebesar 5,96 persen dari tahun 2023 yang hanya sebesar 4,47 persen,” ujar Wali Kota.

Selain itu, inflasi Kota Ambon tahun 2024 juga sangat terkendali, yakni secara Year On Year (YoY) Kota Ambon tahun 2024 tercatat sebesar 1.92 persen, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yaitu sebesar 2,77 persen.

Pada tahun 2024 badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga mencatat realisasi kegiatan penanaman modal di Ambon mencapai lebih dari Rp490 miliar dan merupakan realisasi penanaman modal tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Pada sisi lain, kinerja pelaksanaan APBD di tahun 2024 juga menunjukan hasil yang cukup menggembirakan, dimana pendapatan daerah terealisasi sebesar 86,88 persen, Belanja Daerah terealisasi sebesar 86,60 Persen, pembiyaan daerah terelisasi sebesar 81,94 persen diatas capain-capaian kinerja pembangunan tersebut.

Selama tahun 2024 Pemerintah Kota Ambon juga mendapatkan 19 penghargaan dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Maluku.

“Berbagai capaian pembangunan yang sama-sama telah kita raih saat ini, akan menjadi modal penting dan landasan yang kuat bagi penyelenggaraan pengunaan Kota Ambon, terutama dalam mewujudkan agenda-agenda pembangun untuk lima tahun ke depan sesuai rencana pembangunan jangka menegah daerah,” katanya.

Dia menambahkan, beberapa catatan penting yang disampaikan DPRD Kota Ambon dalam bentuk rekomendasi, akan menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Ambon, untuk ditindaklanjuti dalam tahun berjalan maupun dalam penyusunan perencanaan dan penggaran tahun 2026.

Bodewin juga menyampaikan beberapahal menyangkut realisasi PAD, di mana Pemerintah Kota Ambon akan melakukan kajian dan pergitungan riil terhadap potensi pajak dan retribusi daerah, melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat terutama wajib pajak dan wajib reteibusi, mengingatkan instansi pegawasan dan penagihan serta penyederhanaan sistem dan prosedur pemungutan.

“Sedangkan terkait dengan sistem dan penerimaan dana transfer, pihaknya akan melakukan konsultasi koordinasi teritama dengan Kementrian Keuangan dan Kemendagri,” ujar Bodewin.

Sedangkan terkait alokasi gaji PPPK di tahun 2024 Pemkot Ambon mengalokasikan gaji kepada 915 orang, dan jumlah akan bertambah sesuai hasil seleksi tahun 2025, menjadi lebih dari 3.000 orang pegawai PPPK. “Ini tentu akan sangat berdampak terhadap akselerasi APBD terutama dalam membiayai program-program prioritas daerah,” ujarnya.

Untuk itu, Pemkot Ambon akan melakukan rekomendasi data pegawai bersama Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara, untuk meningkatkan alokasi dana transfer umum, khususnya Dana Alokasi Umum untuk peruntukan gaji PPPK. (Lb-04)

Penulis: Leli HEditor: Jay adrian