Ambon, Lintas-Berita.com, – Diprakarsai Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Pemerintah Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Kementerian Hukum RI dan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya akan membangun Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di MBD.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku Affandy Hassanusi, saat ditemui di Kantor Gubernur Maluku pada Rabu (4/6/2025), menjelaskan program pembentukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di Kabupaten Maluku Barat Daya dilakukan dengan pertimbangan Maluku yang merupakan Provinsi Kepulauan dengan gugusan pulau yang berjumlah 1.412 pulau dan berbatasan langsung dengan Negara Tetangga yaitu Timor Leste dan Australia.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) jelas Hassanusi, berada di Pulau Moa, dan Pos Imigrasi tepatnya di Pulau Lirang, Pulau Wetar, Pulau Kisar dan Pulau Letti, yang merupakan pulau-pulau terluar dari Indonesia dan berbatasan dengan Timor Leste.
“Proses persiapan pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini telah dilakukan secara optimal berkat kerja sama yang baik antara Pemprov Maluku melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, dengan tersedianya gedung kantor dan sarana prasarana penunjang termasuk kesiapan personel,” ujar Kepala BPPD Maluku.
Affandy mengatakan pembentukan TPI dan Pos Imigrasi di MBD yang diprakarsai oleh Gubernur dan Wagub ini, sebagai wujud penegasan keamanan dan kedaulatan negara, yang juga memberikan dampak adanya interaksi antar Indonesia dan Timor Leste, baik dalam sektor ekonomi (perdagangan) maupun pariwisata (kunjungan wisatawan mancanegara), di mana dapat bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini juga dapat mengoptimalkan pengawasan keimigrasian untuk mencegah pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian seperti people smuggling, human trafficking, penyeludupan narkoba dan senjata api,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan pemeriksaan keimigrasian ini sangat diperlukan, mengingat pulau-pulau tersebut terdapat lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) Timor Leste yang sering membeli ikan dan hasil bumi di sana dengan menggunakan speed boat dari Timor Leste, serta hubungan kekeluargaan yang erat antara masyarakat Kabupaten MBD dengan Negara Tetangga itu, yang secara langsung memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di sana.
Ia juga menyatakan Pemprov Maluku akan memberikan 50 paspor gratis sekaligus melaunching TPI dan pembuatan paspor, serta direncanakan penyerahan hibah lahan dari Pemkab MBD untuk dibangunnya Kantor Imigrasi secara permanen, sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat dan komitmen mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, baik dalam proses pembentukan dan proses pemeriksaan keimigrasian maupun dalam pengawasan agar program ini dapat berjalan optimal dan efektif. (LB-01)







