Tiakur, Lintas-berita.com, – Lima fraksi di DPRD Kabupaten MBD secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi Perda.
Persetujuan lima fraksi itu disampaikan pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, terhadap Panperda APBDP tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD MBD, di Tiakur, Rabu (22/10/2025).
Rapat paripurna DPRD MBD dihadiri Bupati MBD, Benyamin Th. Noach dan Wakil Bupati, Agustinus L. Kilikily, Pj. Sekda MBD, Daud Reimialy, para anggota DPRD, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.
Lima fraksi DPRD yang menyatakan persetujuan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Hanura, Fraksi Cahaya, dan Fraksi Merah Putih.
Setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi Bupati Benyamin Noach memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas kerja sama, saran dan masukan konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.
“Persetujuan terhadap APBDP ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik yang akuntabel, demi kemajuan Kabupaten MBD,” ujar Bupati.
Dia menegaskan, APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan pembangunan yang berkelanjutan
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp922,32 miliar, mengalami penurunan 17,04 persen dari APBD murni sebesar Rp1,11 triliun.
Begitu juga belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp964,58 miliar, atau turun 13,12 persen dari belanja sebelumnya.
Penyesuaian tersebut diarahkan untuk efisiensi dan fokus pada program prioritas daerah, seperti peningkatan pelayanan dasar, infrastruktur strategis, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah meningkat menjadi Rp73,38 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp31,13 miliar. Struktur APBD Perubahan 2025 ditetapkan berimbang dan efisien, mencerminkan tata kelola fiskal yang akuntabel.
Bupati menegaskan keberhasilan penyusunan APBD Perubahan tidak lepas dari kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat persatuan dan nilai ‘Kalwedo’ sebagai ruh pembangunan daerah.
“Perjalanan pembangunan tidak akan pernah mudah. Namun dengan bergandengan tangan, memperkuat solidaritas dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya, kita dapat menjadikan yang mustahil menjadi mungkin,” ujarnya.
Dia berharap APBD Perubahan 2025 dapat menjadi dasar kuat untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok MBD.
“Mari kita terus melangkah bersama, dengan semangat Kalwedo, satu hati, satu tujuan, untuk MBD yang lebih baik,” ujarnya. (LB-01)







