Tiakur, Lintas-berita.com, – Penjabat Sekda Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Daud Reimialy berkesempatan menurut Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025–2029 dan rencana Kerja pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, pada Jumat (31/10/2025).
Penutupan Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, menandai masa akhir tugas Daud Reimialy sebagai penjabat Sekda MBD pada 31 Oktober 2025.
Diakhir masa tugasnya, Daud Reimialy mengingatkan akan pentingnya komitmen bersama semua pihak dalam melanjutkan pembangunan daerah.
Menurutnya, seluruh program dan hasil Musrenbang yang telah disepakati harus dituangkan dalam dokumen perencanaan yang rapi, dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan tahun 2026 mendatang.
“Segala hal yang kita lakukan membutuhkan biaya dan komitmen. Apa yang ada pada kita harus kita cukupkan untuk kepentingan daerah dan negara ini. Karena membangun tidak bisa hanya dengan duduk dan bermimpi, tetapi harus bersinegritas, bergandengan tangan dan bergerak bersama,” ujar Reimialy.
Ia juga menyinggung kebijakan APBN dan APBD tahun 2026 yang mengalami penyesuaian sesuai kondisi keuangan negara, serta menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Apa yang telah ditetapkan hari ini tidak dapat diubah, karena semuanya bergantung pada kondisi keuangan negara. Kita akan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat,” tambahnya.
Ia berharap, pemerintah daerah dapat mewujudkan arah pembangunan yang lebih terarah dan partisipatif, sekaligus memperkuat fondasi kemajuan daerah menuju tahun 2026. (LB-01)







