Tiakur, Lintas-berita.com, – Petrus A. Tunay secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) periode 2025-2030.
Pengesahan kepemimpinan baru itu diumumkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) ke-VI DPD DPI Perjuangan Maluku, yang berlangsung di Santika Hotel Ambon, Minggu, (2/11/2025).
Keputusan penetapan kepengurusan DPC PDIP Kabupaten MBD dibacakan langsung oleh perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Selain Petrus yang akrab disapa As Tunay, DPP juga mengesahkan dua nama lain untuk melengkapi struktur kepengurusan inti di MBD yakni Remon Amtu yang dipercaya menduduki posisi Sekretaris DPC, dan Terophina Santi Tutuala sebagai Bendahara untuk masa bakti yang sama.
Penetapan ketua dan pengurus DPC merupakan bagian dari rangkaian Konferda PDIP di Kota Ambon Provinsi Maluku. Proses ini berlangsung setelah melalui tahapan verifikasi dan rekomendasi dari DPP PDIP di Jakarta. Keputusan final diambil dengan mempertimbangkan rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, dan kontribusi terhadap partai.
Konferda kali ini menjadi momentum penting bagi PDIP di Maluku dan juga Kabupaten bertajuk Kalwedo, untuk mengonsolidasikan kekuatan partai di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis menantang.
Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat basis massa dan meningkatkan elektabilitas partai menjelang pemilihan umum mendatang.
Maluku Barat Daya merupakan kabupaten kepulauan yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia. Wilayah ini memiliki tantangan tersendiri dalam pembangunan politik karena kondisi geografis yang terdiri dari pulau-pulau kecil.
Kehadiran PDIP di daerah ini diharapkan dapat memperkuat wawasan kebangsaan dan menjaga kedaulatan wilayah perbatasan.
Dengan terpilihnya Petrus A. Tunay yang juga menjabat Ketua DPRD MBD, maka PDIP Kabupaten MBD kini memiliki waktu lima tahun untuk membuktikan komitmen dalam mengawal program-program partai dan melayani kepentingan rakyat di wilayah tersebut. (LB-01)







