Ambon, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon menegaskan pelaporan terhadap penyebaran flyer berisi seruan penangkapan dan pemenjaraan Wali Kota Ambon bukan ditujukan untuk membungkam kritik publik.
Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari mekanisme hukum dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum di ruang demokrasi.
Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon Ronald Lekransy mengatakan, pelaporan ke kepolisian dilakukan untuk menempatkan secara proporsional hubungan antara kebebasan berpendapat, demokrasi, dan supremasi hukum. Menurut dia, kebebasan berekspresi tidak dapat dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas.
“Langkah hukum ini harus dipahami sebagai proses untuk menguji dan menemukan kebenaran atas tindakan yang dilakukan di ruang publik,” kata Ronald, Kamis, 29 Januari 2026.
Ronald menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan pendapat. Namun, apabila penyampaian informasi mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, atau ajakan provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan publik, negara berkewajiban menegakkan hukum.
Ia menyebut pelaporan tersebut merupakan praktik demokrasi yang sah, terutama ketika narasi yang disebarkan berpotensi merusak ketertiban umum serta mencederai citra institusi pemerintahan. “Hukum berlaku adil bagi semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, Ronald mengatakan langkah hukum juga dimaksudkan untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban informasi menyesatkan, sekaligus menjaga martabat dan fungsi negara dari tuduhan yang belum teruji kebenarannya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon menegaskan tetap membuka ruang kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Ronald menekankan bahwa prinsip kesetaraan dalam demokrasi harus dijunjung oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam cara menyampaikan pendapat.
“Pemerintah mengapresiasi kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Namun, penyampaiannya diharapkan tetap etis, konstruktif, dan sesuai dengan koridor hukum,” kata Ronald. (LB-01)







