Maluku Barat Daya Klaim Pelopor Manajemen Talenta ASN di Maluku

Tiakur, Lintas-berita.com, – Di tengah sorotan terhadap kualitas birokrasi daerah, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) malah mengklaim menjadi daerah terdepan di Maluku dalam penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Klaim itu dipaparkan dalam ekspose di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, di Jakarta. Kamis, 5 Februari 2026. Penerapan kebijakan tersebut, sekaligus yang keempat di wilayah kerja Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.

Dalam forum itu, Bupati MBD Benyamin Th. Noach menjelaskan arah kebijakan, tahapan, serta progres implementasi sistem pengelolaan ASN berbasis merit di daerahnya.

Menurut Benyamin, Manajemen Talenta dirancang untuk menempatkan ASN sesuai kompetensi, potensi, dan kinerja. “Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang tepat dan profesional, agar birokrasi mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” kata Benyamin.

Sistem ini, kata dia, diterapkan secara bertahap, mulai dari pemetaan kompetensi dan potensi ASN, penilaian kinerja yang terukur, pembentukan talent pool, hingga pengembangan karier berbasis kualifikasi dan capaian kerja.

Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

Ekspose tersebut juga menjadi ajang evaluasi kesiapan daerah dalam menjalankan Manajemen Talenta secara berkelanjutan serta memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan nasional.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Kepala BKN Suharmen dan Deputi Bidang Penyelenggaraan Pembinaan Manajemen ASN BKN Herman, bersama jajaran pejabat BKN.

Suharmen mengapresiasi langkah Pemkab MBD yang dinilai serius menerapkan sistem merit, meski berada di wilayah kepulauan.

Menurut dia, Maluku Barat Daya berpeluang menjadi contoh penerapan Manajemen Talenta ASN di kawasan Indonesia Timur.

“Komitmen kepala daerahnya tinggi, dan infrastrukturnya, termasuk Gedung CAT, sudah mendukung,” ujar Suharmen.

Berdasarkan hasil ekspose, Pemkab MBD dinyatakan memenuhi persyaratan penerapan Manajemen Talenta ASN. Ke depan, proses mutasi, promosi, dan demosi ASN akan dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan potensi, tanpa lagi bergantung pada mekanisme seleksi terbuka yang dinilai menyerap anggaran besar.

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya berharap penerapan Manajemen Talenta ini memperkuat sinergi dengan BKN, sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik. (LB-01)

Penulis: Ari Wassar Editor: Jay Adrian