Kematian Veronika di Malra: Kronologi Belum Terungkap, GMKI Desak Transparansi

GMKI

Langgur, Lintas-berita.com, – Empat hari setelah pekerja perempuan Veronika Rahanyanat dinyatakan meninggal dunia di area perusahaan Mutiara Lik, Kei Kecil Barat, pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi masih belum terjawab.

Keluarga korban disebut belum menerima penjelasan kronologis secara rinci, sementara desakan transparansi terus menguat.

Kematian Veronika Rahanyanat pada 19 Februari 2026 di wilayah Kei Kecil Barat, menyisakan tanda tanya. Hingga Selasa (24/2/2026), belum ada keterangan kronologi resmi yang dipublikasikan secara utuh kepada keluarga maupun masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Veronika meninggal di area perusahaan tempatnya bekerja, Mutiara Lik. Namun detail mengenai aktivitas korban sebelum kejadian, waktu pasti insiden, serta kondisi awal saat ditemukan belum dijelaskan secara terbuka.

Ketidakjelasan ini memicu sorotan dari BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tual–Malra. Sekretaris Fungsional Bidang Penguatan Kapasitas Perempuan GMKI Tual–Malra, Ezi Yofeti Dangeubun, menilai keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Ezi, dalam kasus kematian pekerja, ada sejumlah aspek yang semestinya dijelaskan secara transparan, antara lain kronologi sebelum kejadian, prosedur penanganan darurat yang dilakukan perusahaan, serta hasil pemeriksaan medis atau forensik apabila telah dilakukan.

“Kasus ini menyangkut nyawa seorang pekerja perempuan. Penjelasan yang terang dan terbuka adalah hak keluarga dan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ezi menambahkan, perlindungan terhadap pekerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, termasuk kewajiban pemberi kerja menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.

Jika terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, kata dia, hal tersebut harus diungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku.

GMKI Tual–Malra menyatakan akan mengawal proses penanganan kasus ini. Organisasi tersebut juga menyatakan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan independen.

“Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai ada fakta yang ditutup-tutupi,” kata Ezi.

Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi yang merinci penyebab kematian Veronika maupun perkembangan hasil penyelidikan.

Aparat penegak hukum didesak untuk menyampaikan perkembangan secara berkala agar publik memperoleh informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Maluku Tenggara. Selain menyangkut dugaan pelanggaran hak pekerja, peristiwa tersebut juga dipandang sebagai ujian terhadap komitmen perlindungan pekerja perempuan di daerah.

Transparansi dalam setiap tahapan proses hukum dinilai penting untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban serta mencegah munculnya ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum. (LB-01)