Safari Kamtibmas di Bebar Barat, Kapolres MBD Edukasi Warga soal Hukum dan Restorative Justice

DAMER, Lintas-berita.com,- Kapolres Maluku Barat Daya (MBD) AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., menggelar Safari Kamtibmas bersama jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) di Desa Bebar Barat, Kecamatan Damer, Kabupaten MBD, Minggu pagi (27/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Polres MBD untuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai kesadaran hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres MBD Kompol Jandry F. Alfons, S.Sos., Kapolsek Damer IPDA Alex A. Frans, sejumlah Pejabat Utama (PJU), perwira staf serta personel Polres MBD.

Safari Kamtibmas berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan hukum maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.

Kapolres Edukasi Warga tentang Perubahan Regulasi Hukum

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Budhi memberikan edukasi kepada warga jemaat mengenai perkembangan regulasi hukum nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kapolres menilai pemahaman masyarakat terhadap perubahan regulasi penting agar warga mengetahui hak dan kewajibannya serta memahami proses hukum yang berlaku.

“Hukum bukan hanya untuk dipahami ketika seseorang berhadapan dengan persoalan hukum. Hukum harus menjadi pengetahuan bersama agar masyarakat dapat mengetahui hak, kewajiban dan batasan-batasan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Budhi.

Ia juga menjelaskan prinsip due process of law, yakni proses penegakan hukum yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak setiap orang.

Menurutnya, Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas dan rasa keadilan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa proses penegakan hukum bukan semata-mata berbicara mengenai pemberian sanksi, tetapi juga bagaimana hukum dapat memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat,” jelasnya.

Jelaskan Restorative Justice

Kapolres juga memberikan pemahaman mengenai mekanisme keadilan restoratif atau Restorative Justice yang dapat diterapkan dalam penyelesaian perkara tertentu sesuai persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, pendekatan tersebut bukan berarti mengabaikan hukum, melainkan merupakan salah satu mekanisme penyelesaian perkara dalam kondisi tertentu yang dapat mengedepankan pemulihan hubungan antara pihak yang terlibat, kepentingan korban, tanggung jawab pelaku serta ketertiban masyarakat.

“Restorative Justice harus dipahami secara benar. Ini bukan berarti setiap persoalan dapat diselesaikan begitu saja tanpa proses hukum, tetapi terdapat mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Karena itu, masyarakat perlu memahami prosedurnya dan tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi suatu persoalan,” tegasnya.

Selain edukasi hukum, Kapolres mengajak seluruh jemaat menjaga persatuan dan kerukunan, memperkuat toleransi serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Ia menekankan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Polisi tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, mari kita membangun komunikasi yang baik, saling menghormati dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ungkap Budhi.

Warga Diingatkan Bijak Bermedia Sosial

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial.

Warga diminta lebih bijak dalam menerima, menyaring dan menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Apabila ada persoalan atau informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, silakan dikomunikasikan dengan aparat kepolisian maupun pemerintah desa sehingga dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” pesan AKBP Budhi.

Menurutnya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kamtibmas.

Lingkungan yang aman, kata dia, akan memberikan ruang yang lebih baik bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas keagamaan, sosial, pendidikan maupun perekonomian.

“Kami berharap para tokoh agama dan seluruh jemaat dapat menjadi bagian dari mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan. Pesan-pesan kedamaian, persaudaraan dan kepatuhan terhadap hukum yang disampaikan dari lingkungan gereja akan sangat berarti bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis,” tuturnya.

Dilanjutkan Penyaluran Bantuan Sosial

Usai Safari Kamtibmas, Kapolres MBD bersama rombongan melanjutkan kegiatan dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga jemaat yang membutuhkan di Desa Bebar Barat.

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kapolres sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Desa Kumur, Kecamatan Damer. Di desa tersebut, Kapolres bersama rombongan kembali bertemu masyarakat sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang berhak menerima.

Kehadiran jajaran Polres MBD di dua desa tersebut mendapat sambutan dari masyarakat. Interaksi langsung antara polisi dan warga diharapkan semakin memperkuat komunikasi serta kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres menegaskan, Safari Kamtibmas akan terus dikembangkan sebagai sarana mendekatkan Polri dengan masyarakat, bukan hanya ketika terjadi persoalan, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan edukasi.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat bukan hanya ketika terjadi persoalan. Kami ingin Polri hadir sejak awal, membangun komunikasi, memberikan edukasi dan bersama masyarakat mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas,” kata Budhi.

Melalui Safari Kamtibmas, edukasi hukum dan kegiatan sosial tersebut, Polres MBD berupaya memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib dan harmonis di wilayah hukum Polres MBD.(LB.01)

Penulis: Ari Wassar Editor: Lintas-berita.com