DPRD Maluku Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja LNG Abadi Blok Masela

AMBON, Lintas-berita.com,- Persoalan rekrutmen tenaga kerja dalam pengembangan proyek LNG Abadi Blok Masela kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Maluku.

Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Yan Zamora Noach, meminta mekanisme perekrutan tenaga kerja dibahas secara terbuka dengan melibatkan DPRD, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan Yan dalam pertemuan bersama massa Aksi Demo Gema MBD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (5/10/2026).

Menurut Yan, Komisi IV DPRD Maluku sebelumnya telah meminta penjelasan terkait mekanisme penerimaan tenaga kerja untuk proyek LNG Abadi Blok Masela. Dari pembahasan tersebut, DPRD menemukan adanya persoalan menyangkut sejumlah persyaratan dalam proses rekrutmen.

“Komisi IV sudah meminta penjelasan terkait proses penerimaan tenaga kerja. Di situ kita menemukan ada persoalan dalam persyaratan rekrutmen,” ujar Yan Zamora Noach.

Disnaker Diminta Evaluasi Proses Rekrutmen

Yan mengatakan, DPRD Maluku telah meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku melakukan evaluasi terhadap proses perekrutan tenaga kerja.

Apabila ditemukan ketentuan yang tidak sesuai, dinas terkait diminta mengambil langkah, termasuk memberikan teguran kepada vendor yang melaksanakan proses penerimaan tenaga kerja.

Ia juga menegaskan bahwa ketentuan dan kesepakatan yang telah tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan proyek.

“Kalau ada ketentuan yang sudah disepakati dalam AMDAL, itu juga harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek,” katanya.

Dorong Regulasi Lindungi Tenaga Kerja Lokal

Selain mengawal proses rekrutmen, Yan mengatakan DPRD Maluku melalui Panitia Khusus (Pansus) Investasi tengah mendorong lahirnya regulasi yang dapat menjadi payung hukum bagi perlindungan dan penguatan kesempatan kerja masyarakat lokal.

Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memastikan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam berbagai proyek investasi yang masuk ke Maluku memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan porsi tenaga kerja lokal harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Persoalan tenaga kerja lokal, kata Yan, tidak cukup hanya diselesaikan dengan membuka akses pekerjaan. Masyarakat juga harus dipersiapkan agar mampu memenuhi standar kompetensi dan sertifikasi yang ditetapkan perusahaan.

14 Calon Pekerja Belum Penuhi Kualifikasi

Yan mencontohkan kebutuhan sekitar 24 operator alat berat di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sekitar dua bulan lalu.

Dari kebutuhan tersebut, sebanyak 14 calon tenaga kerja dikirim melalui koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku.

Namun, kata Yan, para calon pekerja tersebut belum memenuhi kualifikasi dan sertifikasi yang dipersyaratkan.

Kondisi itu, menurutnya, menjadi gambaran bahwa kebijakan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal harus diikuti dengan program peningkatan kompetensi yang terencana.

“Kesempatan kerja harus dibuka, tetapi masyarakat juga harus dipersiapkan agar mampu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan,” kata Yan.

Karena itu, Yan mendorong pemerintah daerah tidak hanya fokus mengawal kuota atau porsi tenaga kerja lokal dalam proyek investasi.

Pemerintah juga perlu memperkuat program pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan kompetensi masyarakat jauh sebelum proyek-proyek investasi berskala besar memasuki tahap kebutuhan tenaga kerja.

Dengan langkah tersebut, keterlibatan masyarakat Maluku dalam proyek strategis seperti LNG Abadi Blok Masela diharapkan tidak berhenti pada persoalan akses pekerjaan, tetapi juga ditopang kesiapan tenaga kerja lokal untuk memenuhi standar dan kebutuhan industri. (LB.04)

Penulis: Lely H Editor: Lintas-berita.com