Pemilik Lahan Ancam Tutup IPST Toisapu

Pemilik Lahan Ancam Tutup IPST Toisapu

Ambon, Lintas-Berita.com_ Enne Kailuhu sebagai pemilik lahan Instalasi Pengelolaan Sampah Terpadu (IPST) Toisapu, Kecamatan Leitimur Selatan, mengancam bakal menutup lokasi pengolahan sampah.

Pasalnya etikat baik dari pemerintah kota Ambon untuk membayar lahan tersebut tidak dilakukan.

“Saya minta dalam bulan ini Pembayaran IPST Toisapu dilakukan jika tidak kami tutup ,” kepada Lintas-Berita.com Senin(17/10/2022).

Enne mengatakan pembayaran harus dilakukan pemerintah Kota Ambon sesuai dengan sesuai perjanjian kompensasi tahun lalu ,”Kata Kailuhu.

“Jika Pemerintah Kota tidak membayar lahan di IPST ini sesuai perjanjian kompensasi maka akan berdampak kepada penumpukan sampah, ini adalah realita yang harus dipikirkan untuk dipecahkan dan pemkot Ambon.Hak keluarga yang harus diselesaikan penjabat Walikota bersama dengan terkait,”sebut Enne.

Kailuhu menjelaskan Pemkot Ambon membayar DP atau uang muka untuk lahan seluas 1 hektar terlebih dahulu senilai Rp. 660 Juta dipotong pajak 10 persen (60 juta) sehingga hanya mendapatkan 600 juta,namun untuk 9 hektar sisanya belum.

“Kalau kita tutup pastinya akan berdampak buruk kepada pemkot makanya kami minta keseriusan untuk membayar lahan miliknya,”ucapnya.

Kailuhu menjelaskan Pemkot Ambon berniat untuk menyelesaikan pembayaran tahun ini, ternyata belum hingga pergantian Walikota Ambon dan Sekretaris Kota Ambon saat ini.

“Jadi buat saya sangat susah juga harus bicara dari awal lagi untuk masalah lahan ini ,”sebutnya.

Dirinya meminta Pemkot untuk mengutamakan pembayaran lahan IPST ini dulu, jangan membayar hal-hal yang lainnya.

“Ada Perjanjian tertulis pembayaran lahan IPST yang juga ditandatangani Mantan Sekot Tony Latuheru bersama mantan Kadis DLHP Lusy Izac , makanya kami minta jangan tunda-tunda Pembayaran,” sebut Enne .

Oleh karena itu dirinya meminta Pemerintah Kota Ambon untuk segera bergerak menyelesaikan,apa yang menjadi tanggung jawab mereka.(LB.05)