Alkatiri Sikapi Keluhan Proses Ganti Rugi Relokasi Pembangunan Ambon New port

AMBON, Lintas-Berita ,- Masyarakat tiga dusun yakni  dusun Batu Dua, dan dusun Batu Naga, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, mengeluhkan ketidakpastian pemerintah terhadap proses ganti rugi maupun relokasi dari pembangunan Ambon New Port.

 

Menyikapi hal dimaksud, Anggota DPRD Maluku, Fauzan Alkatiri, Kamis (23/09/2021) angkat bicara. Dirinya menilai,  protes dari masyarakat di tiga dusun tersebut menandakan  proses sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah selama ini mungkin belum lengkap.

 

“Kalau informasi yang pernah diterima misalnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan bahwa sudah tidak ada lagi permasalahan dalam proses pembebasan lahan, namun informasi yang kita terima dari masyarakat terkesan berbeda,”ucapnya.

 

Olehnya itu, dirinya meminta kepada pemerintah agar terbuka kepada masyarakat terhadap proses pembangunan proyek tersebut, jangan pemerintah lalai terhadap hak-hak masyarakat.

 

“Saya ingatkan jangan sampai dari proses ini pemerintah lalai terhadap hak-hak masyarakat disana,”pintanya. (LB-01)