TIAKUR, Lintas-Berita ,- Terancam keselamatan di laut sendiri masyarakat Pulau Luang, kecamatan Mdona Hyera Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kian terusik akibat keberadaan masyarakat yang diduga masyarakat Alor yang kerap beraktifitas di sekitaran wilayah laut pulau luang. Maka itu masyarakat meminta pemerintah daerah mengambil sikap tegas soal persoalan tersebut.
Aktifitas masyarakat Alor di wilayah laut pulau luang diketahui untuk mengambil hasil laut, akan tetapi tidak hanya itu. Mereka kerap kali memgancam bahkan melakukan tindakan anarkis terhadap masyarakat luang yang melintas atau para nelayan yang hendak memanen hasil laut.
Hal ini disampaikan oleh salah satu masyarakat luang yang menjadi korban tindak anarkis masyarakat luang, Chaken Miru , Selasa (28/9/2021) saat diwawancarai di Tiakur. Menurutnya ini kali kedua dirinya merasa terancam akan ke eradaan masyarakat Alor di wilayah laut pulau luang.
Dikatakannya , pertama kali dirinya merasa terusik oleh keberadaan masyarakat Alor yang berdatangan mengambil hasil laut di perairan pulau luang terjadi pada September 2020 lalu. Dimana masyarakat Alor yang datang dengan menggunakan kapal penangkap ikan saat berpapasan dengannya,.
kemudian mencegat dan menyandra beberapa saat.
“Saat itu saya sempat disandara oleh masyarakat Alor , tetapi saya tidak dianiaya karena tidak melakukan perlawanan. Tetapi saya kemudian diberikan teguran keras oleh mereka, bahwa ketika berpapasan dilaut saya harus memberi kode dengan melambaikan tangan atau mengangkat dayung agar mereka tau kalau kita adalah kawannya. Jika tidak melakukan seperti yang dikatakan oleh merek , maka kita dianggap lawan dan akna ditindak,” jelasnya.
Setelah mendengar perkataan tersebut , dirinya pun bersedia dan kemudian dibebaskan. Namun hal tersebut mengakibatkan trauma baginya.
Tidak sampai disitu lanjutnya , kejadian tersebut pun kembali terulang pada 27 September kemarin. Dimana sekitar lima warga pulau luang yang hendak melakukan perjalanan ke pulau Moa, kembali dikejar oleh kapal penangkap ikan yang diduga milik masyarakat Alor.
Hal ini pun dibenarkan oleh rekannya, Referson Wuarlela. Dijelaskannya , kejadian berawal dari kelima warga tersebut beranjak dari Desa Luang Timur sekitar pukul 16.00 WIT. Dimana semitar pukul 18.30 WIT mereka yang sempat menepi di tepian laut pulau Wekenau untuk berisitirahat makan kemudian dikejar oleh warga Alor yang menggunakan Kapal penangkap ikan berkapasitas sekitar 20 GT.
Lanjutnya, sempat berkejar-kejaran dilaut mereka pun kemudian berhasil menyelematkan diri di tepian pantai pulau Metimarang. Tanpa berpikir panjang , dirinya kemudian mencoba mencari signal dan menghungi Babinsa setempat.
” Setelah mendapat signal, saya kemudian menghubunhi Babinsa untuk melapor kejadian dimaksud dan meminta petunjuk. Babinsa pun kemudian menyarankan kami agar bermalam di pulau Metimarang hingga situasi aman,” terangnya.
Ditambahkannya , setelah bermalam mereka kemudian meninggalkan pulau Metimarang dan beranjak menuju pulau Moa pad pukul 06.00 WIT dan berhasil tiba di desa Moain pulau Moa pada pukul 10.00 WIT.
Dikatakannya , kondisi tersebut terus menghantui kehidupan masyarakat luang sehingga aktifitas masyarakat khususnya yang berprofesi nelayan menjadi terbengkalai. Padahal nelayan merupakan profesi masyarakat pulau luang untuk bertahan hidup.
Karena itu dirinya berharap, pemerintah dapat lebih sigap melihat peristiwa tersebut dan melakukan tindakan pencegahan. Hal ini dimaksud agar kelangsungan hidup masyarakat luang dapat terjamin begitu pula dengan hasil laut yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.
Tidak hanya itu katanya, pihak penegak hukum pun diharapkan bertindak cepat dalam melihat persoalan dimaksud agar tidak terjadi peristiwa ataupun tindakan yang dapat mengancam keselamatan warga.
Untuk diketahui , kelima warga luang tersebut saat ini sementara berlindung di salah satu rumah warga di tiakur yang bersedia menampung karena tidak ada respon dari pemerintah desa setempat. (LB-02)