Tiakur, Lintas-Berita.com_ Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus L . Kilikily secara Resmi Membuka Kegiatan Seminar akhir penyusunan Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Barat Daya yang Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Rabu ( 24/11/2021)
penyusunan peta lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam UUD Nomor 41 Tahun 2009 Tentang perlindungan Peta Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Untuk itu tujuan Seminar akhir peta pertanian pangan berkelanjutan ini untuk menyerap sarana dan masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen peta LP2B yang nantinya menjadi dokumen pendukung Peraturan Daerah tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Dalam sambutan Wakil Bupati MBD Drs. Agustinus L . Kilikily bahwa, lahan daratan yang minim harus dimanfaatkan dengan baik dan bijak agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan. Maka itu Pemerintah Daerah selain berupaya untuk meningkatkan produksi pertanian juga terus berupaya untuk melindungi lahan pertanian pangan produktif salah satunya adalah dengan ditetapkannya peraturan daerah Nomor 1 tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai kelanjutan dari undang-undang Nomor 41 tahun 2009, Karena tidak dapat dipungkiri adanya perluasan pembangunan dan pemukiman maka pasti akan berdampak pada lahan- lahan pertanian potensial.
Lanjutnya, saat ini memang belum terlalu terasa alih fungsi lahan yang adalah konservasi pembangunan daerah namun perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif sehingga lahan-lahan pertanian berkelanjutan tetap dapat dijadikan sebagai objek usaha para petani. Upaya untuk melakukan peraturan yang dapat membatasi alih fungsi lahan akan sangat membantu pekerjaan lahan pangan melalui produksi lokal pertanian pangan.
Dikatakannya, Upaya-upaya yang dimaksud antara lain penetapan lahan yang masih ada dan lahan kebun yang memungkinkan untuk budidaya tanaman pangan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan,” kata wagub
Menurutnya Ancaman utama bagi sektor pertanian di Kabupaten Maluku Barat Daya adalah terus berkurangnya luasan areal pertanian sebagai akibat terjadinya konversi lahan peruntukan diluar lahan pertanian, Begitu pula generasi mendatang lebih cendrung bergerak di bidang jasa dan lainnya dari pada dibidang pertanian khususnya pada Daerah pengembangan pertanian,”ucapnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, wakil Bupati MBD Drs.Agustinus L .Kilikily, Pimpinan OPD, Kepala UPT, Kepala Kantor Pertanahan Maluku Barat Daya,Tim ahli penyusunan peta LP2B Universitas Pattimura serta Ketua Klasis Leti Moa Lakor. (LB.01)