Ambon, Lintas-Berita.com_Sekolah Tinggi Teologi Bethel (STTB) Dusun poliwu tidak efektif serta diduga tidak mengantongi izin operasional.
Persoalan ini disampaikan oleh salah satu pemuda dusun poliwu Dames Lewansorna. Jumat (04/02/22) mengatakan bahwa, kampus yang berada di dusun poliwu diduga kuat tidak memiliki izin dari pemerintah desa setempat.
Menurutnya, Hadirnya STTB di pulau moa dusun poliwu kabupaten maluku barat daya (MBD) menjadi satu kebanggaan tersendiri bagi kami, namun sayangnya diduga tidak memiliki izin dan lokasi penempatannya itu sama sekali tidak efektif untuk ditempatkan di dusun poliwu. Namun terlihat dibiarkan beroperasi bahkan proses perkuliahan sudah dua semester berjalan,”Ungkap Dames.
Dikatakannya, STTB di dusun poliwu dinilai sangat tidak efektif sebab belum menjamin lapangan pekerjaan yang jelas bagi generasi dusun poliwu, fasilitas pendukung juga tidak ada, dan ditambah lagi proses perkuliahan satu bulan satu minggu baru satu kali tatap muka, bahkan diduga kuat kampus tersebut belum terakreditasi bagaimana mungkin bisa menghasilkan sumber daya manusia yang unggul kalau proses perkuliahan saja tidak memadai,”Ujar Lewansorna.
“apalagi orientasi kampus itu adalah pendeta (GBI), bayangkan kampung yang kecil itu dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) hanya 130an itu bisa di bangun kampus? Apakah Poliwu itu kota? Kan jelas hanya dusun kecil. Tanya Lewansorna”
Hal Ini merupakan satu persoalan besar bahkan sangat merugikan kami, misalnya satu tahun 10 orang dari poliwu yang masuk kuliah pendeta GBI, itu saja sangat merugikan kami apalagi sudah dua semester berjalan jumlah orang poliwu yang masuk kulia 24 orang. Hal ini menandakan bahwa kami telah kehilangan potensi bahkan bisa dibilang ini sebuah proses pembodohan yang diterapkan bagi generasi dusun poliwu,ni”Lanjut Lewansorna”
“Bagaimana mungkin kualitas mahasiswa dapat terjamin, fasilitas sarana STTB saja tidak ada dan pastinya mahasiswa yang berkuliah di STTB dusun Poliwu tidak dapat bersaing dengan mahasiswa yang bekuliah di tiakur mengingat lokasi nya sangat tidak strategis. “Bebernya”
Apalagi pemahaman masayarakat setempat masih sangat dini sebab yang melintasi pada pemikiran mereka yang penting anak tersebut adalah mahasiswa dan menjadi sarjana, terkait dengan persoalan lapangan pekerjaan itu urusan nanti yang penting anak tersebut keluar dengan predikat yang di sebut sarjana,” Terangya”
Olehnya itu (STTB ) yang berada di dusun poliwu semestinya dipindahkan ke kota tiakur agar dapat menjangkau mahasiswa dari berbagai daerah di kabupaten maluku barat daya.
Saya berharap agar pemerintah desa, dusun, maupun pemerintah kabupaten maluku barat daya dapat memanggil pengelola STTB dusun poliwu untuk mempertanyakan kehadiran STTB di dusun poliwu,”Tutup Dames Lewansorna.(LB.04)