Daerah  

Pemuda Dusun Poliwu, Apresiasi Keputusan Pemerintah Desa Tounwawan.

Ambon, Lintas-Berita.com_ Apresiasi yang baik terhadap keputusan pemerintah desa tounwawan yang di pimpin oleh Lumosterd. H. Tertrapoik yang telah menghentikan sementara proses perkuliahan Sekolah Tinggi Teologi Bethel (STTB) yang berada di dusun poliwu.

Pertemuan tersebut bertempat di kantor Desa Tounwawan kecamatan Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), pada pertemuan tersebut pihak Desa dan pihak kampus menyetujui pemberhentian sementar proses perkuliahan di kampus STTB (Sekolah Tinggi Teologi Bethel), guna untuk memproses izin tersebut.

Setelah dikonfirmasi oleh media ini, Dames Lewansorna selaku pemuda dusun poliwu,” (09/02/22) Mengatakan bahwa, Saya mengapresiasi keputusan pemerintah desa tounwawan terkait STTB yang berada di dusun poliwu serta telah menghentikan sementara proses perkuliahan.

“Ungkap Lewansorna salah satu perwakilan STTB juga sudah mengakui kesahalan yang terjadi dilingkup STTB yang tidak mencapai target prosedural. Sebagaimana dilansir dari media Lintas-berita.Com. “Kami Meminta Maaf Yang Sebesar”nya Atas Kesalahan Yang Kami Buat Karena Mekanisme Yang Dibuat Itu Salah serta tidak sesuai dengan prosedur yang ada” Ucapnya Dengan Nada Lembut” akui Elia Kristian.

Lanjut Dames menyangkut dengan masalah ijin operasional yang lagi bermasalah agar jangan ada kegiatan apa” di lingkup STTB sampai para petinggi STTB menyelesaikan semua permasalahan terkait dengan ijin operasional.

Ia juga berharap agar kampus itu dipindahkan ke kabupaten kota yakni kota tiakur agar bisa mencakup seluruh mahasiswa dari berbagai kecamatan yang ada di MBD,”Tutup Dames Lewansorna.(LB.04)