Kejaksaan Negeri MBD Giat Penyuluhan Hukum, Bagi Siswa-Siswi SMK Negeri 6 MBD

Tiakur, Lintas-Berita.com_Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum dengan program “jaksa Masuk Sekolah” (JMS) yang berlangsung di SMK Negeri 6 MBD Desa Weet Kabupaten Maluku Barat Daya.

Kegiatan penyuluhan Hukum yang di berikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Farids Destarastra Musa, SH., MH dengan Mengakat Tema, “Dampak Teknologi Informasi Terhadap Perilaku Kekerasan di Kalangan Generasi Muda” sekaligus memperkenalkan intitusi kejaksaan bagi para guru dan siswa-siswi di SMK Negeri 6 MBD, Selasa (22/03/22).

Kegiatan tersebut diukuti oleh Kepala Sekolah, para guru dan siswa-siswi SMK Negeri 6 MBD. Menurutnya, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Dikatakannya, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA/ SMK untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi muda taat hukum dengan tujuan ” kenali hukum jauhi hukum”.

Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab untuk memajuhkan generasi muda khususnya pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahanya, karena generasi muda mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.(LB.01)

Exit mobile version