Wabup Kilikily, Lakukan Pelepasan Tiga Calon Jemaah Haji

Wabup Kilikily, Lakukan Pelepasan Tiga Calon Jemaah Haji

Tiakur, Lintasberita.com_ Wakil Bupati Maluku Barat Daya Agustunus Lekwarday Kilikily, melepas 3 (tiga) calon jemaah haji perwakilan maluku barat daya yang berlangsung di ruang rapat kantor bupati MBD, Jumat (17/06/22).

Calon jemaah haji asal Kabupaten Maluku Barat Daya yakni, 1, Ibu. Hernawati, 2, Muhammad Saad,
3, Abdul Muis Komering

Dalam Sambutan Wakil Bupati MBD Drs.Agustinus. L. Kilikily bahwa, Sebagai implementasi pelaksanaan rukun Islam ke-5 dengan demikian maka diharapkan dalam waktu di Arab Saudi selama kurang lebih 41 hari tersebut dapat dipergunakan dengan baik untuk berzikir, berdoa, bersedekah dan bertawakal, semuanya semata-mata untuk mengharapkan ridho TYME sehingga nantinya menjadi haji yang mabrur dan mabruroh.

Menurutnya, Keberhasilan Penyelenggaraan Haji ini Tentunya Tidak saja tanggung jawab pemerintah melainkan juga tergantung pada partisipasi dari para calon jemaah haji, oleh karena itu bagi para calon haji harus betul betul serous dalam melaksanakan ibadah haji.

Lanjut kilikily, Tingkatkan semangat beribadah dan berniatlah secara ikhlas dan khusus untuk menunaikan ibadah haji  semata-mata karena Tuhan Maha Esa oleh karena itu hindari pikiran dan perasaan yang dapat mengurangi nilai kesempurnaan ibadah  haji,” Unhkapnya.

Dikatakannya, calon jemaah haji juga harus Jaga kesehatan agar dapat menunaikan ibadah dengan sempurna karena ibadah haji juga memerlukan fisik yang kuat dan batin yang sehat dan hindari kegiatan diluar yang menguras tenaga.

Dirinya berharap, agar Bapak dan ibu adalah duta dari kab. MBD sehingga perlu menjaga tingkah laku, sopan santun dan tunjukan bahwa sebagai masyarakat  Maluku barat daya yang selalu menjunjung sopan santun dan tata Krama.

Sementara itu, di tempat yang sama Ketua MUI Kab. Maluku Barat Daya H. M. Akbar mengatakan bahwa, keberangkatan calon jemaah
Direncanakan pada tanggal 19 Juni 2022 CJH asal Kab. MBD bertolak menuju Kota Ambon, maka diperlukan pengawasan terhadap calon jemaah haji yang nantinya ditampung di asrama haji Waiheru,” ungkapnya.

Calon jemaah haji Kab. MBD masuk daftar tunggu sebanyak 46 orang. Sehingga kalau setiap tahun 3 orang yang diberangkatkan maka harus menunggu sampai 13 Tahun barus selesai calon jemaah haji.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Wakil Bupati Kab. MBD ( Drs. Agustinus L Kilikily, M.Si ), Kepala Kantor kementrian agama Kab. MBD ( Stepanus Tia, SE ), Dandim 1511/P. Moa ( Letkol Inf Wira Muharohmah, SH, Psc ), Analis Penuntutan Kajari MBD ( Binsar, SH ), Wakapolres MBD ( Kompol H.Rumsory S.Sos ), Asisten III Kab. MBD (Ir. Pieter Rupilu), Asisten I Kab. MBD (Drs. Dace Remialy), Kaban Kesbangpol (Bpk.A Esauw),  Para pimpinan OPD Kab. MBD, Ketua FKUB Kab. MBD ( Pdt. M Timisela, S.Th ), Imam Masjid Nurul Kalwedo ( H Nur Rokhim ), Ketua MUI Kab. Maluku Barat Daya (H. M. Akbar).(LB.01)

Exit mobile version