Bupati Noach, Lantik 8 Kades difinitif Di Babar Timur

Bupati Noach, Lantik 8 Kades difinitif Di Babar Timur

Tiakur, Lintasberita.com_ Delapan desa yang ada di Kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya akhirnya memiliki kepala desa (Kades) difinitif. Hal tersebut setelah bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach secara resmi melantik dan mengambil sumpah ke delapan kepala desa yang ada di Kecamatan Babar Timur Rabu (13/7/2022).

Kedelapan kepala desa di kecamatan Babar Timur yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach yakni, Untuk desa Emplawas Johand Herluly, desa Tutuwawang Ekman Latusuay, desa Manuweri Philipus Onaola,.Frits Oraile di desa Analutur, desa Ahanari Yermias Jeferson Eirumkuy, desa Wakpapapi Hektor Heremku, desa Kokwari Menase Lexikard Oraplean dan di desa Letwurung Selkius Lakburlawal.

Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach dalam sambutannya saat pelantikan kedelapan kepala desa di kecamatan Babar Timur itu mengungkapkan. Otonomi daerah telah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan daerah.

Di samping itu lanjut Bupati Noach Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada diwilayahnya.

“Hal mana bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mencapai tujuannya yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa, ” ungkap bupati Noach.

Ditambahkan, Dalam menyelenggarakan otonomi desa, sebagai wujud upaya mengatur dan mengurus rumah tangga desa, maka desa memiliki kewenangan yang telah ada sebagai hak asal usul desa di samping kewenangan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Dalam rangka menyelenggarakan kewenangan desa dimaksud maka dibutuhkan kepemimpinan Kepala Desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya, ” beber bupati Noach.

Pada bagian lain sambutannya, Bupati Noach mengingatkan kepada para kepala desa yang baru saja dilantik agar bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas mereka, sebagai unsur pemerintahan desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra. Untuk itu kepala desa harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD.

“Saya berharap agar kiranya Saudara saudara mampu menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam rangka menciptakan Maluku Barat Daya yang sejahtera, ” pungkas Bupati Noach.(LB.01)

Exit mobile version