Cegah Kelangkaan Pangan, Komisi B DPRD MBD & Disperindagkop Tinjau Pengusaha Pengguna Tol Laut

Cegah Kelangkaan Pangan, Komisi B DPRD MBD & Disperindagkop Tinjau Pengusaha Pengguna Tol Laut

Tiakur, Lintas-Berita.com_ Komisi B DPRD Kabupaten MBD bersama Dinas Peridustrian Perdagangan dan UMKM kabupaten Maluku Barat daya meninjau langsung para pengusaha yang menggunakan tol laut untuk mendistribusikan barang dagangannya.

Berdasarkan hasil rapat kerja bersama komisi B dan Disperindagkop, Jumat (14/01), hal ini harus dilakukan dalam rangka menindak lanjuti permasalahan pangan di kabupaten MBD kususnya di kota Tiakur.

Ketua komisi B , Yesry Lolopaly mengungkapkan, peninjauan ini dilakukan demi menyelesaikan persoalan krisis pangan yang terjadi beberapa pekan ini khususnya di pulau Moa.

“Sebagai perwakilan dari rakyat maka menjadi tanggungjawab kami selaku anggota DPRD untuk menyelesaikan serta mencari solusi kriaia pangan yang terjadi beberapa waktu lalu.Dan salah satu langkah yaitu melakukan tinjauan ke pengusaha yang menggunakan jasa tol laut,” ujar Lolopaly.

Menurutnya, penunjauan yang dilakukan adalah langkah komisi dan dinas untuk mengetahui oenyebab apa saja yang membuat sehingga terjadinya krisis pangan.

“Pada saat komisi B melakukan On the spot atau uji petik di 30 pengusaha penguna jasa Tol Laut, ternyata ada beberapa permasalahan yang komisi B dapati yaitu, soal pelabuhan di Moa yang mana terdapat cuaca yang ekstrim sehingga kapal tidak dapat sandar untuk pembongkaran,” ungkapnya.

Selain itu, tambahnya, masalah kuota di pulau Moa yaitu Kontener yang masuk hanya 25 Kontener sementara penguna jasa Tol Laut berjumlah 30 puluhan, itupun di bagi satu untuk 30 sehingga pasti ada yang tidak dapat dalam traek satu bulan sekali sehingga menyebabkan ketersediaan stok sembako dan beras akan sangat berkurang.

Kalaupun solusi oleh pedagang yaitu diambil dari daerah-daerah terdekat stok kebutuhan maka harga jualnya juga akan tidak sama dari yang biasanya

Olehnya, komisi B dan OPD terkait dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi dan kordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk meminta penambahan kuota kontener khususnya di Pulau Moa.

Dikatakannya, terkait gudang yang dibangun oleh APBN milik pemerintah daerah, khusus Dinas Desperindag maka kami dorong untuk segera di fungsikan.

“komisi B dengan dinas terkait akan segera melakukan koordinasi dengan beberapa pengusaha yang belum mempunyai gudang sehingga bisa melakukan penyewaan,” jelasnya

Selain itu, penambahan kuota kontener yaitu sebanyak 5 namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah hingah 40 kuota.

“Hampir semua masyarakat MBD , bertumpuan ekonominya ada di Moa, karena yang berusaha di ibu kota Kabupaten pasti, pulang bisa Bali beras, sembako ,yang biasanya dihitung Disperindagkop terkadang bisa meleset ,hampir semua kebutuhan ekonomi di 17 kecamatan semua diambil dari Moa, sehingga benar kita harus menambah kuota,”pungkasnya. (LB.01)

Exit mobile version