Kejari MBD, Lakukan Penyuluhan Terkait Kenakalan Remaja dan Narkotika Bagi Siswa SMP Weet
Tiakur, Lintas-Berita.com_Pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya kembali memberikan penyuluhan hukum di SMP Negeri Weet, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diikuti oleh guru dan pelajar dari kelas VII, VIII dan IX.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Seksi Intelijen, Henry Elenmoris Tewernussa, SH, Jaksa pada Bidang Pidana Umum, Alkindy Erada Qifta, SH, Ade Adrian, SH dan Hendro Lukito, A. Md selalu staff pada Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
Henry Elenmoris Tewernussa mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan merupakan inovasi dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya pelajar baik itu, SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi muda taat hukum untuk kenali hukum dan jauhkan hukum.
Progam tersebut juga sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan yang tercantum dalam pasal 30 ayat (3) Undang-Undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia jo Undang–Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 16 tahun 2004 yang menyatakan “peningkatan Kesadaran hukum masyarakat”.
Materi Penyuluhan Hukum progam Jaksa Masuk Sekolah (JSM) disampaikan oleh Henry Elenmoris Tewernussa, SH dan Alkindy Erada Qifta, SH mengenai Peran Kejaksaan Republik Indonesia dan materi tentang Kenakalan Remaja dikalangan Pelajar
Kegiatan Penyuluhan Hukum progam Jaksa Masuk Sekolah mendapatkan respon positif dari para guru dan siswa-siswi SMP Negeri Weet, hal itu dapat terlihat dari keaktifan siswa-siswi mengenai materi yang berikan.
Kegiatan ini diharapkan siswa-siswi khususnya pelajar tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti narkoba, tawuran dan tindak pidana lainya karena para pelajar merupakan penerus generasi bangsa Indonesia,” Pungkasnya.(LB.01)
