Bimtek Pengelolaan Keuangan diharapkan Terbuka dan Profesional

Bimtek Pengelolaan Keuangan diharapkan Terbuka dan Profesional

Ambon, Lintas-Berita.com_ Penjabat Walikota Ambon Boedwin Wattimena berharap Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Dan Implementasi Kebijakan Dana Transfer Ke Daerah Serta Implementasi Kebijakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah tahun 2023 dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, terbuka dan bertanggunh jawab .

Hal ini disampaikan Wattimena kepada Wartawan Jumat(24/3/2023)di Manise Hotel.

Dikatakan Pemerintah melalui peraturan menteri dalam negeri telah mengeluarkan permendagri no 70 tahun 2019. Tentang sistem informasi pembangunan daerah sebagai dasar guna mengintergrasikan seluruh sistem informasi pemerintah daerah, untuk penyelenggaraan pembangunan daerah.

“SIPD ini sebenarnya memiliki makna stratagis dalam upaya menyatuhkan data perencanaan keuangan dan pelaporan sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah, demi terwujudnya konsistensi antara perencanaan penganggaran dan pelaporan,”katanya.

Menurut Boedewin Pemerintah Kota Ambon telah mengunakkan aplikasi SIPD ini sejak pertama kali launching oleh pemerintah tahun 2020. Dan sampai saat ini memasuki tahun yang ketiga namun, baru sebatas dalam proses perencanaan dan penyusunan APBD.

“Semua proses perencanaan yang dimulai dari usulan desa atau masyarakat, pokok-pokok pikiran DPRD, dan renja perangkat daerah. Diinput dalam Aplikasi SIPD sesuai tahapan dan mekanismea yang ada,”jelasnya.

Lanjut Boedewin menyatakan dengan adanya perubahan paradigma berpikir oleh seluruh komponen pengelolaan keuangan diharapkan juga memunculkan inovasi yang baru dalam proses pengelolaan serta melakukan, atau memanfaatkan perubahan sistem informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh komponen yang berkaitan dengan keuangan.

“Salah satunya dalam pelaksanaan bimtek dan sosialisasi ini, akan dijelakan tentang salah satu inovasi, dari pelaksaan pengelolaan keuangan yaitu pelayanan KKP atau kartu kredit pemerintah,”katanya.

Secara umum Kartu kredit pemerintah dapat diartika sebagai alat pembayaran dengan mengunakan kartu. Penerbitan KKP hanya dilakukan oleh bank yang memperlakukan kartu kredit pemerintah.

Dengan demikian dirinya berharap keseriusan dan perhatian khusus dari para peserta. Untuk memahami dan memperhatikan materi yang akan disampaikan dalam bimtek dan sosialisasi hari ini agar seluruh aparat pengelolaan keuangan dapat meningkatkan kompetensi, pengetahun dan pemahaman atas pengelolaan keuangan daerah dengan aturan yang baru.(LB.IR)