KPU MBD: Tetapkan 62.072 Orang pemilih DPS Pemilu 2024
Tiakur, Lintas-Berita.com_ Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Umum 2024 sebanyak 62.072 orang pemilih.
Ketua KPU MBD, Kristian Talupoor, lewat rapat pleno terbuka penyusunan dan penetapan DPS tingkat Kabupaten MBD Pemilu Tahun 2024, yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati, Rabu (05/04/23) menyampaikan bahwa, total daftar pemilih sementara (DPS) terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 31.496 orang dan perempuan sebanyak 30.576 orang.
“Jumlah pemilih tersebut tersebar pada 291 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada pada 117 desa dan 1 kelurahan dari 17 kecamatan,” kata Talupoor.
Daftar jumlah pemilih di setiap kecamatan, yakni Moa 12.101 , Damer 4.237 , Mdona Hyera 4.035, Babar barat 4.725, Pulau-pulau Babar Timur 4.474, Wetar selatan 1.794, Kisar Selatan 7.216, Pulau Letti 6.086, Pulau Masela 1.814, Dawelor-Dawera 952, Pulau Wetang 1.574, Pulau Lakor 1.914, Wetar Utara 3.025, Wetar Barat 1.664, Wetar Timur 1.332, Kepulauan Roma 2.931, Kisar Utara 2,198.
Dikatakannya, jumlah TPS sebelumnya hanya 257 tetapi kemudian menjadi 291 TPS . Oleh karena ada penambahan suara secara khusus. Dimana terdapat 6 TPS tambahan di lokasi khusus.
Lebih lanjut dikatakan , DPS yang telah ditetapkan nantinya akan diumumkan di setiap TPS pada setiap kecamatan selama kurang lebih 2 bulan kedepan. Tujuannya adalah , agar mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk kemudian dibahas lagi lewat Pleno DPS Hasil perbaikan yang akan dilakukan secara berjenjang dari tingkat PPS, PPK sebelum ditetapkannya DPT pada 22 Juni 2023.
“Lokasi khusus dimaksud adalah, 1 TPS di lapas klas III B wonreli dan sisanya berada di Perusahaan tambang Tembaga Batu Tua di Wetar . Penambahan TPS di perusahaan tambang tersebut ,membuat ada sedikit perubahan data pemilih , karena ada 1361 pemilih di perusahaan. TPS ini tidak memiliki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih , tetapi didapat dari pihak penanggung jawab baik lapas dan perusahaan. Kemudian diolah langsung oleh KPU dan menghasilkan data yang kita dapat saat ini,” ungkapnya.
Sehingga nantinya , lanjut Kristian , Sejak 23 Juni hingga 7 Februari 2024. KPU akan melanjutkan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih tambahan.
Karena itu lanjutnya, Bagi masyarakat MBD yang telah terdaftar di daftar pemilih, yang akan melakukan pemilhan di TPS yang berbeda, dapat menggunakan waktu dapat memanfaatkan waktu tersebut. Sehingga diharapkan dapat melaporkan ke penyelenggara KPU, untuk bisa didaftarkan di daftar pemilih tambahan.
“khusus untuk kegiatan saat ini, kami tetap meminta dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, baik berbagai pemangku kepentingan dan stakeholder pemilu. Dalam rangka memboboti atau memberikan masukan serta tanggapan yang sifatnya konstruktif agar dapat memperbaiki daftar pemilih kita. Sehingga pada akhirnya KPU MBD , menetapkan DPT pemilu 2024. Daftar pemilih kita mendekati daftar pemilih yang sempurna,” tutupnya. (LB.01)







