KPU MBD: Tetapkan 62.072 Orang pemilih DPS Pemilu 2024
Tiakur, Lintas-Berita.com_ Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Umum 2024 sebanyak 62.072 orang pemilih.
“Jumlah pemilih tersebut tersebar pada 291 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada pada 117 desa dan 1 kelurahan dari 17 kecamatan,” kata Talupoor.
Dikatakannya, jumlah TPS sebelumnya hanya 257 tetapi kemudian menjadi 291 TPS . Oleh karena ada penambahan suara secara khusus. Dimana terdapat 6 TPS tambahan di lokasi khusus.
“Lokasi khusus dimaksud adalah, 1 TPS di lapas klas III B wonreli dan sisanya berada di Perusahaan tambang Tembaga Batu Tua di Wetar . Penambahan TPS di perusahaan tambang tersebut ,membuat ada sedikit perubahan data pemilih , karena ada 1361 pemilih di perusahaan. TPS ini tidak memiliki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih , tetapi didapat dari pihak penanggung jawab baik lapas dan perusahaan. Kemudian diolah langsung oleh KPU dan menghasilkan data yang kita dapat saat ini,” ungkapnya.
Karena itu lanjutnya, Bagi masyarakat MBD yang telah terdaftar di daftar pemilih, yang akan melakukan pemilhan di TPS yang berbeda, dapat menggunakan waktu dapat memanfaatkan waktu tersebut. Sehingga diharapkan dapat melaporkan ke penyelenggara KPU, untuk bisa didaftarkan di daftar pemilih tambahan.
“khusus untuk kegiatan saat ini, kami tetap meminta dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, baik berbagai pemangku kepentingan dan stakeholder pemilu. Dalam rangka memboboti atau memberikan masukan serta tanggapan yang sifatnya konstruktif agar dapat memperbaiki daftar pemilih kita. Sehingga pada akhirnya KPU MBD , menetapkan DPT pemilu 2024. Daftar pemilih kita mendekati daftar pemilih yang sempurna,” tutupnya. (LB.01)
