Tiakur, Lintas-berita.com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Barat Daya bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik warga di Desa Wakarleli, Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Jumat dini hari (03/07/2026) sekitar pukul 02.00 WIT.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan milik Yandri Letelay. Saat kejadian, pemilik rumah bersama keluarganya sedang berada di Pulau Kisar sehingga rumah dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni.
Sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama personel Satreskrim Polres MBD langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas SPKT segera memasang garis polisi serta mengamankan area kebakaran guna menjaga keutuhan TKP, sementara Tim Identifikasi Satreskrim melaksanakan olah TKP secara cermat dan profesional.
Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan identifikasi titik awal munculnya api (origin of fire), mengamati pola penyebaran kobaran api, meneliti kondisi bangunan pascakebakaran, mendokumentasikan seluruh bagian TKP, serta mengumpulkan berbagai petunjuk yang dapat membantu mengungkap penyebab kebakaran.
Selain pemeriksaan fisik TKP, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi sebelum hingga saat kebakaran berlangsung.
Berdasarkan keterangan saksi Fredrik Manaha (55), kebakaran pertama kali diketahui setelah anaknya, Adirai Manaha (14), yang saat itu hendak ke kamar mandi, melihat kobaran api telah membakar rumah korban. Anak tersebut kemudian membangunkan ayahnya. Setelah keluar rumah, saksi melihat api telah membesar pada bagian samping rumah korban dan segera membangunkan tetangganya, Jemris Letelay, yang rumahnya berdempetan dengan rumah korban agar segera menyelamatkan diri bersama keluarganya.
Sementara itu, saksi Serli Wirtha (48) menerangkan bahwa dirinya baru saja pulang dari rumah pasien sekitar pukul 02.00 WIT. Tidak lama kemudian ia mendengar suara benturan pada seng dan kayu, sebelum akhirnya mendengar teriakan anaknya yang memberitahukan adanya kebakaran. Bersama suaminya, ia keluar rumah dan melihat api telah membakar bagian samping rumah korban. Dengan keberanian, ia sempat memasuki rumah melalui pintu belakang untuk menyelamatkan sejumlah dokumen penting milik korban sebelum api semakin membesar.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh Jemris Letelay (46) yang merupakan saudara kandung pemilik rumah. Ia mengatakan bahwa setelah dibangunkan keluarganya, dirinya bersama sang istri masuk melalui pintu belakang rumah korban untuk menyelamatkan surat-surat penting. Setelah itu mereka bersama warga sekitar bergotong royong memadamkan api menggunakan ember sambil menunggu kedatangan mobil pemadam kebakaran yang tiba sekitar pukul 03.00 WIT.
Berkat kerja sama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut menyebabkan rumah korban mengalami kerusakan berat hingga hampir seluruh bangunan hangus terbakar.
Kasat Reskrim Polres Maluku Barat Daya, IPTU Fransiskus Frans, S.H., mengatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kami telah melakukan olah TKP secara menyeluruh, mengamankan lokasi, mendokumentasikan seluruh kondisi TKP, serta meminta keterangan dari para saksi. Setiap petunjuk yang ditemukan akan dianalisis secara objektif dan ilmiah sehingga penyebab kebakaran dapat diketahui secara pasti. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya karena proses penyelidikan masih berlangsung.” terangnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap membantu proses pemadaman serta memberikan informasi kepada petugas kepolisian.
Menurut Kapolres, kecepatan pelaporan dari masyarakat menjadi faktor penting dalam penanganan setiap kejadian, termasuk peristiwa kebakaran.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang dengan cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian serta bergotong royong membantu memadamkan api. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari setiap musibah.” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Maluku Barat Daya berkomitmen mengusut setiap peristiwa secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Untuk peristiwa kebakaran ini, Satreskrim sedang bekerja mengumpulkan fakta-fakta di lapangan guna mengetahui penyebab sebenarnya. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan ketika rumah ditinggalkan dalam waktu lama.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Maluku Barat Daya masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi, analisis hasil olah TKP, serta pengumpulan barang bukti untuk memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut.(
