Dandim 1511/P.Moa, Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
Tiakur, Lintas-Berita.com_ Komandan Kodim 1511 /Pulau Moa Letkol Inf. Galih Perkasa menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi percepatan penurunan stanting (TPPS) yang Bertempat di ruang rapat kantor bupati Kelurahan Tiakur Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Selasa (07/11/23).
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Kab. MBD (Benyamin Th Noach, ST), Wakil Bupati Kab. MBD (Drs Agustinus L Kilikily, M.Si), Dandim 1511/P.Moa (Letkol Inf Galih Perkasa), Wakapolres Kab.Mbd (Kompol Djesi Batara S.Sos), Perwakilan Kajari Kab.Mbd (Kasipidum Muji Ahmad, SH), Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda Kab. MBD, Para pimpinan OPD Kab. MBD Ketua PKK Kab. MBD (Ibu Relly Noach, Para Tamu Undangan Lainnya.
Dalam sambutan Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach mengatakan, Mengawali sambutan ini, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Tim precepatan penurunan stunting (TPPS) dan mitra kerja lainnya, dalam melaksanakan kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting (TPPS) di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Lanjut Bupati, Semoga melalui kegiatan ini tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting secara Bersama, serta program yang telah dirancang dapat di realisasikan dengan baik.Seperti kita ketahui bersama, Bahwa Pemerintah telah menetapkan Stunting sebagai isu Prioritas nasional, dalam rencana pembangunan jangka menengah atau (RPJMN) 2020-2024, dengan target penurunan yang signifikan,dari kondisi 24,4 % pada Tahun 2021 dan menjadi 14% pada tahun 2024 Kabupaten Maluku Barat Daya dari kondisi 29,60 % pada Tahun 2021,dan tahun 2022 menurun menjadi 25,70 %, dan untuk target 2023 prevelensi stunting mencapai 21,15 % dan 14% pada Tahun 2024 Dalam upaya pencapaian target, telah ditetapkan sasaran dan strategi,” Kata Noach.
Dikatakannya, melalui peraturan presiden NO 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dan BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Stunting merupakan salah satu factor yang mempengaruhi kualitas sumber Daya Manusia menuju,SDM unggul.Indonesia Maju Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal.
Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar, anak akan berada dibawah rata-rata dan bisa berakibat vatal pada prestasi anak, oleh sebab itu kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting harus dimulai dari anak Remaja Putri, calon pengantin,ibu hamil, dan ibu menyusui yaitu pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 Hari pertama Kehidupan, sehingga Tim Percepatan penurunan Stunting harus meningkatkan efektifitas karena tanpa komitmen dan kemauan yang kuat untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman stunting, maka Gerakan kita Hari ini pelaksanaan Kegiatan dan pelayanan kepada sasaran Stunting harus dilakukan secara terpadu serta butuh komitmen kuat dari semua stakeholder, tidak hanya menjadi tugas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)tapi butuh keterlibatan semua pihak yang ada di Negeri ini,
pastinya sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan, tapi miskin gerakan,” Ungkapnya.
Oleh karenanya, tantangan ini tentunya harus kita tangani secara baik, terukur, terarah dan akuntabelmelalui kerja nyata, kerja tuntas, kerja cerdas, dan kerja berkualitas, Dengan membangun sinergitas, kolaborasi dan akselerasi semua pihak agar kita tetap bisa membangun Generasi masa depan, menjadi Generasi yang unggul, berdaya saing dan Berkualitas,” Ujar Noach.
“Prevalensi Stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya, tahun 2021 dan 2022 mengalami penurunan namun belum memenuhi target yang di harapkan, Hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan besar yang harus kita dukun di tingkat Daerah, sebab tujuan kita bukan di lihat dari turunnya jumlah stunting tetapi tujuan Kita adalah Anak-Anak kita bisa bebas dari StuntingDengan demikian kita jangan pernah lengah, Interfensi program dan kegiatan penurunan angka stunting harus tetap dijalankan secara berkelanjutan sampai ke kelompok terkecil di masyarakat yakni keluarga, baik di Desa maupun di Kota.
Lanjut Dikatakannya, Sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat Daerah juga penting, jangan lempar tanggung jawab, Karena penanganan stunting tanggung jawab Bersama, bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan,maupun Dinas DPMDPPKB dan juga Bapeda semata oleh sebab itu Hari ini seluruh stakeholder kita hadirkan dengan tujuan agar kita dapat menyamakan presepsi, membuat Rencana kerja serta Rencana Aksi yang lebih cepat Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi perlu segera kita atasi bersama. Baik pemerintah Kabupaten, Kecamatan, desa, Individu, komunitas, lembaga donor maupun swasta harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting.Sesuai dengan strategi Nasional Penangulangan stunting, telah ditetapkan 5 (lima) pilar pencegahan stunting antara lain: Pertama, Komitmen dan Visi kepemimpinan, Kedua, Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku, Ketiga, Konvergensi, Koordinasi dan Konsolidasi Program Pusat Daerah dan Desa.
Bupati Menambahkan, Ketahanan Pangan dan Gizi, dan Kelima Pemantauan dan Evaluasi.Dalam rangka pelaksanaan strategi tersebut maka pada hari ini kita mengadakan kegiatan Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting yang dapat menghasilkan komitmen bersama dalam penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya yang kita cintai Terkait hal ini, saya minta, intervensi tidak hanya dilakukan oleh sector kesehatan saja tetapi juga dilaksanakan oleh sector lain.
“Karena tingkat keberhasilan program ini, sangat dipengaruhi oleh sector Non Kesehatan dengan proporsi dukungan mencapai 70 %. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penanganan pencegahan stunting sekarang dimulai dari Calon Pengantin (Catin), hal itu agar persiapan terhadap calon ibu dan calon ayah dapat terlaksana dengan baik, dengan demikin kita dapat mengharapkan lahirnya generasi penerus yang lebih berkualitas.
Bupati Berharap, hasil rapat koordinasi Tim percepatan penurunan Stunting (TPPS) dan mitra kerja lainnya ini tidak hanya berakhir dalam ruangan ini saja, akan tetapi terus berlanjut dalam koordinasi-koordinasi program di lapangan yang terus menerus sebagai usaha bersama untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya.Pada kesempatan yang berbahagia inisaya perlu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana selaku penyelenggara kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2023, terima kasih yang sama juga saya sampaikan kepada seluruh peserta yang telah hadir pada saat ini dalam rangka Pelaksanaan Program kegiatan TPPS Tingkat Kabupaten Maluku Barat Daya Saya juga mengucapkan terimakasih yang sangat kepada Kepala BKKBN Pusat yang telah mengucurkan anggaran lewat Anggaran BOKB untuk membantu menurunkan Prevalensi Angka Stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya sehingga anak anak kita dapat terbebas dari Stunting Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi kita semua,” Pungkasnya.(LB.01)







