Pemda MBD Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
Tiakur, Lintas-Berita.com_ Pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengelar kegiatan Rapat Koordinasi percepatan penurunan stanting (TPPS) yang di pimpin langsung oleh Bupati MBD Benyamin Thomas Noach dan di Dampingi oleh Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily dan forkopimda, yang Berlanhsung di ruang rapat kantor bupati Kelurahan Tiakur Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD),
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Kab. MBD (Benyamin Th Noach, ST), Wakil Bupati Kab. MBD (Drs Agustinus L Kilikily, M.Si), Dandim 1511/P.Moa (Letkol Inf Galih Perkasa), Wakapolres Kab.Mbd (Kompol Djesi Batara S.Sos), Perwakilan Kajari Kab.Mbd (Kasipidum Muji Ahmad, SH), Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda Kab. MBD, Para pimpinan OPD Kab. MBD Ketua PKK Kab. MBD (Ibu Relly Noach, Para Tamu Undangan Lainnya.
Lanjut Bupati mengatakan, Semoga melalui kegiatan ini tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting secara Bersama, serta program yang telah dirancang dapat di realisasikan dengan baik. Seperti kita ketahui bersama, Bahwa Pemerintah telah menetapkan Stunting sebagai isu Prioritas nasional, dalam rencana pembangunan jangka menengah atau (RPJMN) 2020-2024, dengan target penurunan yang signifikan,dari kondisi 24,4 % pada Tahun 2021 dan menjadi 14% pada tahun 2024, Kabupaten Maluku Barat Daya dari kondisi 29,60 % pada Tahun 2021,dan tahun 2022 menurun menjadi 25,70 %, dan untuk target 2023 prevelensi stunting mencapai 21,15 % dan 14% pada Tahun 2024 Dalam upaya pencapaian target, telah ditetapkan sasaran dan strategi,” Ucap Noach.
Oleh sebab itu, kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting harus dimulai dari anak Remaja Putri, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui yaitu pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 Hari pertama Kehidupan, sehingga Tim Percepatan penurunan Stunting harus meningkatkan efektifitas, karena tanpa komitmen dan kemauan yang kuat untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman stunting, maka Gerakan kita Hari ini pelaksanaan Kegiatan dan pelayanan kepada sasaran Stunting harus dilakukan secara terpadu serta butuh komitmen kuat dari semua stakeholder, tidak hanya menjadi tugas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tapi butuh keterlibatan semua pihak yang ada di Negeri ini,” Ujar Noach.
“Prevalensi Stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya, tahun 2021 dan 2022 mengalami penurunan namun belum memenuhi target yang di harapkan, Hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan besar yang harus kita dukun di tingkat Daerah, sebab tujuan kita bukan di lihat dari turunnya jumlah stunting tetapi tujuan Kita adalah Anak-Anak kita bisa bebas dari Stunting dengan demikian kita jangan pernah lengah, Interfensi program dan kegiatan penurunan angka stunting harus tetap dijalankan secara berkelanjutan sampai ke kelompok terkecil di masyarakat yakni keluarga, baik di Desa maupun di Kota.
Lanjut Dikatakannya, Sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat Daerah juga penting, jangan lempar tanggung jawab, Karena penanganan stunting tanggung jawab Bersama, bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan, maupun Dinas DPMDPPKB dan juga Bapeda, oleh sebab itu Hari ini seluruh stakeholder kita hadirkan dengan tujuan agar kita dapat menyamakan presepsi, membuat Rencana kerja serta Rencana Aksi yang lebih cepat Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi perlu segera kita atasi bersama. Baik pemerintah Kabupaten, Kecamatan, desa, Individu, komunitas, lembaga donor maupun swasta harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting.Sesuai dengan strategi Nasional Penangulangan stunting, telah ditetapkan 5 (lima) pilar pencegahan stunting antara lain: Pertama, Komitmen dan Visi kepemimpinan, Kedua, Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku, Ketiga, Konvergensi, Koordinasi dan Konsolidasi Program Pusat Daerah dan Desa,” Terangnya.
“Karena tingkat keberhasilan program ini, sangat dipengaruhi oleh sector Non Kesehatan dengan proporsi dukungan mencapai 70 %. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penanganan pencegahan stunting sekarang dimulai dari Calon Pengantin (Catin), hal itu agar persiapan terhadap calon ibu dan calon ayah dapat terlaksana dengan baik, dengan demikin kita dapat mengharapkan lahirnya generasi penerus yang lebih berkualitas.
Bupati Berharap, hasil rapat koordinasi Tim percepatan penurunan Stunting (TPPS) dan mitra kerja lainnya ini tidak hanya berakhir dalam ruangan ini saja, akan tetapi terus berlanjut dalam koordinasi-koordinasi program di lapangan yang terus menerus sebagai usaha bersama untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Selain itu selaku Pimpinan di negri ini menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana selaku penyelenggara kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2023, terima kasih yang sama juga saya sampaikan kepada seluruh peserta yang telah hadir pada saat ini dalam rangka Pelaksanaan Program kegiatan TPPS Tingkat Kabupaten Maluku Barat Daya
