Tiakur, Lintas-Berita.com,- Polres Maluku Barat Daya melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Kewilayahan dengan sandi ” Keselamatan Salawaku 2024 “ dan pencanangan aksi keselamatan jalan yang berpusat di lapangan Apel Mapolres Maluku Barat Daya pukul 08.00 Wit pada Sabtu pagi (21/08/2023).
Dalam penyampaian amanat Kapolda Maluku, Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono, S.I.K mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang idul fitri 1445 hijriah tahun 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 04 Maret s/d 17 Maret 2024 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tema “ keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya indonesia maju.”
“ Operasi Keselamatan Salawaku 2024 adalah merupakan jenis operasi harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas. oleh karena itu, dalam apel gelar pasukan ini juga akan dilaksanakan pencanangan aksi keselamatan jalan secara serentak yang melibatkan para pelajar, mahasiswa, driver ojol, komunitas kendaraan bermotor, pengusaha angkutan barang dan organda agar tujuan dari pelaksanaan operasi ini dapat tercapai. “ Ucap Kapolres.
“ Melalui penyelenggaraan Operasi Simpatik Salawaku ini maka diharapkan para peserta apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Salawaku 2024 untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut : 1). melaksanakan deteksi dini, lidik serta pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan pelanggaran, laka lantas dan kemacetan; 2). melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan pembagian sticker serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial; 3). melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas terutama terhadap pelanggaran balap liar yang marak terjadi di Kota Ambon sekarang ini; 4). penindakan pelanggaran lantas menggunakan etle statis dan mobile serta blangko teguran. “ tutup Kapolres.(LB.01)
