Namlea, Lintas-Berita.com,- Dua Mobil truk Bak tinggi berisikan Kapur dan (B3) kurang lebih 10 Ton diamankan di Polres Buru Sabtu,11/5/2024 .
Pasalnya Mobil tersebut di duga berisikan juga Bahan Beracun Berbahaya kapar dan (B3) Jenis Ceanida.
Awalnya kapur sebanyak itu, diambil dari Container dan diangkut pakai Dua mobil, selanjutnya berangkat melalui pelabuhan Fery Galala Ambon menggunakan KM.Temy tujuan Namlea dan tiba di Namlea pada Sabtu,11/5/2024 sekitar pukul 05.15 WIT.
Dan sekitar pukul,05:59 Wit Dua mobil glandang menuju Mapolres Buru yang dikawal Dua anggota KP3 asal polres setempat Pasalnya mobil-mobil itu dicurigai berisi kapur dan B3. Terpantau langsung oleh awak media mulai dari tibamya KM.Temi sampai masing-masing supirnya diperiksa penyidik serse.
Kapur maupun barang haram yang dicurigai rencananya akan dibawa keareal tambang emas Gunung Botak. Pemilik Kapur adalah Hj.Ana istri dari anggota Pol-Airud yang bertugas di Ambon Saat ini. Selain itu Hj Ana dikabarkan telah lama melakukan transaksi jual beli kapur dan sering memasok kapur dengan salah satu pemilik Toko dijalur E Dusun Wabsait Desa Dava kecamatan Waelata Kabupaten Buru Maluku. Minggu,12/5/2024.
Ironisnya Pengamanan Polres Buru terkait barang terlarang B3 di pelabuhan Namlea kabupaten buru di anggap tertutup dan tidak transparan sehingga barang haram tersebut masuk keluar bebas tanpa ada pengawalan.Hal.ini terpantau saat Dua mobil yang mengangkut ribuan karung Kapur saat tiba di Areal ASDP Namlea tidak diperiksa Anggota KP3 demikian kenderaan yang lain.
Bukan saja itu, Wartawan tidak mendapatkan ijin untuk melihat barang apa saja yang ada didalam mobil. Mulai dari penyidik yang memeriksa kedua supir kenderaan roda Enam tersebut. Baiknya minta keterangan di Humas. Kata Penyidik kepada wartawan sabtu sore kemarin.
Sebelumnya, Anggota KP3 juga keberatan memberikan ijin alasanya minta ijin dari Kapolsek.
Sedangkan kapolsek sendiri keberatan membuka terpal penutup kedua bak Mobil itu untuk Para awak media bisa melihat apa saja barang yang diangkut selain kapur.
Ucap,” kapolsek Namlea. kepada awak media saat ditemui dihalaman polres Buru.
Sabtu,11/5/2024 Sabtu Pagi.
Mobil truk bak tinggi roda 6 itu di bawa ke polres Buru untuk penyelidikan selanjutnya,dari hari kejadian sampai hari ini belum ada informasi barang tersebut mau di bawah ke mana.
keterangan dari dua pengemudi mobil Truk masing-masing inisial,(YP)dan (OP) ini,Keduanya mengatakan bahwa kami baru di minta keterangan mengenai surat surat mobil saja.Sementara hasil telpon whatsapp ibu hj Ana yang tadinya ada di Ambon,beberapa jam kemudian sudah ada di unit 18 Deboway. Jelas, ”Supir.
Kapur itu benar adalah milik saya
Jawab, ”Hj Ana saat dikonfirmasi pada sabtu kemarin. saya sudah sering menjual kapur karna di Ambon saya memiliki Toko bangunan dan toko saya, ” Naga Mas dan punya surat ijin SITU SIUP Lengkap.”jelas Hj Ana kepada media ini saat dikonfirmasi,
Sabtu,15/2/2024 Sore kemarin.
Menurut Hj Ana, Barangnya bisa dibawa kemana saja bila ada permintaan termasuk dibawa ke Toko Bumi Ayu yang terletak Dusun Wabsait.
Penjelasan Hj Ana,dibenarkan juga oleh kedua Supir.keduanya sama sama memgakui kapur ini milik Hj Ana tapi tidak ada nota barang apalagi suratnya.jawab keduanya, ”saat ditanyai awak media.
Terpantau, Kedua mobil tidak lagi terlihat parkir dihalaman Polres Buru.Terkait hal ini Humas Polres Buru, Aipda Jamaludin dikonfirmasi media ini tetapi sampai berita ini di tayangkan belum ada respon dari Humas Polres.(LB.06)