Jhon Lewerissa” Kelangkaan BBM Dapat Merusak Perekonomian Masyarakat Secara Subsidi

Ambon, Lintas-Berita.com,-Subsidi merupakan salah satu kebijakan Pemerintah terakhir dinilai berdampak buruk untuk perekonomian masyarakat .Selain menganggu kebutuhan transportasi/kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga mempengaruhi usaha Industri berkurangnya pasokan BBM di beberapa SPBU di Maluku khususnya Kabupaten/kota , memperburuk ekonomi masyarakat. BBM menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat ,baik untuk keperluan rumah tangga maupun keperluan Industri masyarakat.sabtu (8/6/2024)

Untuk kebutuhan rumah tangga ,BBM diperlukan untuk keperluan transportasi dan bagi pelaku Industri BBM dibutuhkan untuk menjalankan berbagai alat dalam menjalankan usahanya .

Kelangkaan BBM ini dapat merusak perekonomian secara subsidi salah satu kebijakan pemerintah dalam menyediakan barang/jasa publik yang tujuannya untuk memenuhi kesejahteraan masyarakatnya secara luas, termasuk satu sektor yang sampai saat ini ada subsidi pemerintah adalah bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku ‘ Jhon Lewerissa, SH, mengatakan kelangkaan BBM ada dua yaitu penumpukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan kedua data pemakaian yang melebihi tahun kemarin .

Jadi kewajiban pemerintah harus mendata menjakau seluruh masyarakat yang mengunakan BBM di setiap tahun pada beberapa kabupaten kota, pertahun berapa, konsumsi berapa banyak . dilaporkan ke Pemerintah Provinsi setelah itu baru dilaporkan ke BPH Migas sebagai lembaga yang betanging jawab terhadap penyediaan BBM untuk penduduk dan masyarakat.tuturnya

Oleh sebab itu, Pertamina hanya sebagai lembaga penyalur, seperti membawa 10 dia menyatakan 10 , namu tidakenyalahkan Pertamina, salahkan Pemerintah Daerah.” Tegasnya

Ditambahkan ” sudah berkali-kali DPRD Maluku sudahemangil pemerinta daerah ,tapi tetap masih begitu saja, menurutnya bukan saja pemerintah Provinsi tapi seluruh kabupaten kota, dikatakan harus memasukan seluruh data data yang berkaitan dengan BBM, Khususnya BBM untuk Ibu rumah tangga.” tandasnya

Lanjut ” Pertamina tidak bertanggungjawab ,karen pertamina sebagai lembaga penyalur, kecuali ada ketangkapan distribusi menimbul, berati Pertamina harus tindak tegas karena itu pelanggaran,” pungkasnya(LB.04)

Exit mobile version