Ambon, Lintas-Berita.com,– Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XI Tahun 2024 resmi ditutup oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, pada Kamis (5/9/2024), bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku.
Hadir juga pada kesempatan itu Kepala BPSDM Provinsi Maluku, Kepala BKPSDM Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual dan Kota Ternate, Perwakilan Bawaslu Provinsi Maluku, Pejabat Administrator Lingkup BPSDM Provinsi Maluku, Para Widyaiswara Lingkup BPSDM Provinsi Maluku, dan undangan lainnya.
Sadali mengatakan, pelayanan publik adalah tuntutan dan harapan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang mumpuni, profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi dan nepotisme, mengakibatkan reformasi birokrasi menjadi hal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah.
“Dalam rangka mendukung terwujudnya birokrasi yang handal diperlukan sosok aparatur yang memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi baik secara administrasi pemerintahan maupun pembangunan, bagi keberlangsungan unit organisasi yang diwujudkan dalam suatu manajemen kinerja,” ujar Sadali.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi merupakan hal yang wajib dalam pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat, telah mendorong transformasi digital dalam segala aspek kehidupan masyarakat, termasuk pada sektor pemerintahan, yang membawa serta tuntutan bagi pemerintah untuk mampu beradaptasi dan berinovasi melalui pemanfaatan teknologi,” jelas Sadali.
Dirinya berharap agar para peserta yang telah dinyatakan tulus dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator ini, akan menjadi Pejabat Administrator yang unggul dan dapat menjadi figur panutan karena telah melalui proses penilaian kelulusan yang baik dari tahapan pelatihan ini.
Untuk diketahui PKA tersebut diikuti oleh 40 orang, yang terdiri dari Kabupaten Maluku Tenggara 3 orang, Buru Selatan 7 Orang, Kepulauan Aru 1, Maluku Barat Daya 15 orang, Kota Tual 5 orang, Kota Ternate 7 orang, dan Bawaslu Provinsi Maluku 2 orang, yang mana semuanya dinyatakan lulus dengan 28 orang mendapat predikat sangat memuaskan dan 12 orang predikat memuaskan. (LB.04)