Ambon, Lintas-Berita.com,- Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, memberikan arahannya, pada acara Pembekalan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Maluku dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah dan Sukses Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, pada Jumat (11/10/2024), bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Hadir pada kesempatan itu para Staf Ahli, dan Asisten Sekda Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja se-Maluku beserta seluruh jajaran yang mengikuti secara daring maupun luring, dan jajaran Anggota Satpol PP.
Sadali mengatakan kedudukan dan keberadaan Pol PP telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 yang sudah jelas dengan berbagai tugas dan Peraturan Daerah.
“Melihat uraian tugas yang sangat berat, saya memaknai SATPOL PP sebagai Satpol yakni setia melaksanakan tugas organisasi secara profesional dan penuh loyalitas, sementara untuk PP yakni dalam mengawal Penyelenggaraan Pemerintahan,” jelas Sadali.
Dirinya juga menambahkan untuk menyeimbangkan berbagai tugas Satpol PP terkait kebutuhan sarana prasarana, maka Pemerintah Daerah akan memperjuangkan hak-hak tersebut, hingga ada keberpihakan dari Pemerintah Pusat.
“Menjelang pilkada serentak saya berharap Satpol PP, dapat mengamankan serta membantu penyelenggara Pilkada yaitu KPU dan Bawaslu, agar pelaksanaan pilkada serentak pada 27 November 2024 nanti berlangsung secara aman, damai, tentram, dan demokratis dengan tetap memegang prinsip hidup orang basudara di Bumi Raja-Raja,” ujar Sadali.
Selain itu dirinya juga mengharapkan Satpol PP sebagai penegak bangsa, dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing bisa memberikan edukasi, mencegah timbulnya isu provokatif.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Dialog dengan para peserta kegiatan. (LB.03)