Kejari MBD, Musnakan Barang Bukti Penanganan Pelanggaran Pidana Selama 1 Tahun

Tiakur, Lintas-Berita.com- Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) Menggelar Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) bertempat di halaman kantor kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD), Rabu (18/12/24)

Dalam sambutan Kajari MBD, Hary Somantri menyampaikan bahwa, selama kurun waktu satu tahun kami dalam penanganan pelanggaran pidana umum maupun pidana khusus, tentu ada barang bukti tersebut sebagaimana dalam ketentuan hasil daripada kejahatan itu ada yang di sita untuk negara, dirampas untuk negara dilelang nanti, hasil pelelangan itu disetorkan ke negara.

Kemudian juga, ” Lanjut Kajari”, barang bukti tersebut di musnahkan artinya barang bukti itu setelah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk segera di musnahkan.

Dikatakannya, Pemusnahan tersebut ada yang bisa dibakar, ada juga yang bisa dilarutkan dalam cairan tentu itu berupa sabu, ada juga senjata tajam dimusnahkan dengan cara di potong.

“Hasil dari kejahatan ini, tentu kami segera melaksanakan pemusnahannya,” Terang Kajari.

Tentu saya mengucapkan terimakasih terutama kapolres dimana dalam hubungan kita dalam penanganan perkara tentunya pada tindak pidana umum karena yang akan di musnahkan ini adalah tindak pidana umum.

Menurutnya, Kalau tindak pidana khusus lebih banyak kepada harta benda, bergerak untuk bisa diselamatkan keuangannya dan dikembalikan untuk negara.

Ditempat yang sama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Ahmat Lutfi menjelaskan Pemusnahan Barang Bukti Bulan Agustus 2024
Barang Bukti : 2 paket yang di duga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, 1 kain berwarna biru, 1 dos kacamata berwarna biru, 1 dos berukuran kecil yang dilakban coklat, 1 buah sarung tisu berwarna merah muda yang di lakban coklat, 1 buah kantong plastik berwarna biru putih, 1 handphone merek Nokia.
Register Barang Bukti :
RB. 2-01/Q.1.18/Enz. 2/08/2023
Nama Tersangka : RHW
Status : Dimusnahkan
BA 23 : 08/08/2024

Barang Bukti :
1 buah gagang sapu ijuk sepanjang 12,5 cm terbuat dari kayu, 1 buah gagang sapu ijuk, yang gagang terbuat dari kayu yang patah dengan panjang 15,5 Cm,

Register Barang Bukti : RB.2-03/Q.1.18/Eoh.2/06/2023
Nama Tersangka : TGTK
Status : Dimusnahkan
BA 23 : 08/08/2024

Barang Bukti :
1 buah bilah parang dengan panjang 33 Cm dan panjang gagang 17 Cm, 1 buah sarung parang berukuran 46 Cm berwarna putih di lilit tali lilin berwarna kuning biru.

Register Barang Bukti : RB.2-05/Q.1.18/Eoh.2/06/2023
Nama Tersangka : YD
Status : Dimusnahkan
BA 23 : 08/08/2024

Barang Bukti :
1 buah bilah parang panjang dengan panjang 32 Cm ulu parang 15 Cm, 1 buah celana pendek berwarna abu-abu terdapat noda darah, 1 buah kaos oblong berwarna hitam bertulisan Bilabong terdapat robekan bekas bacokan, 1 buah kaos oblong berwarna hijau bertulisan Greenlight, 1 buah celana Jeans berwarna hitam bermerek Pull dan Bear

Register Barang Bukti : RB.2-04/Q.1.18/Eoh.2/06/2023
Nam Tersangka : AKH
Status : Dimusnahkan
BA 23 : 08/08/2024

Pemusnahan Barang Bukti Bulan Desember 2024
Barang Bukti :
1 helai kaos oblong berwarna abu-abu merek FILA terdapat tulisan FILA 33 dibagian depan baju, 1 helai celana pendek berbahan karet

Register Barang Bukti : RB. 2-02/Q.1.18/Eoh.2/08/2023
Nama Tersangka : YR
Status : Dimusnahkan
BA 23 : 18/12/2024

Barang Bukti :
1 buah barang panjang keseluruhan 59 Cm panjang isi parang 42,5 Cm dan gagang/pegangan parang yang terbuat dari kayu dengan panjang 16 Cm, 1 lembar baju kaos berkerak berwarna putih dengan corak bergaris hitam biru yang penuh dengan bercak darah.

Register Barang Bukti : RB. 2-04/Q.1.18/Eoh.2/08/2024
Nama Tersangka : ML
Status : Dimusnahkan
BA 23 : 18/12/2024

Barang Bukti :
1 celana dalam berwarna putih strep biru, 1 celana dalam berwarna ungu, 1 celana pendek dengan motif strep horisontal dengan warna coklat, putih, orange, 1 baju kaos hijau yang terdapat tulisan bordiran berwarna merah believe in dan bordiran putih yang bertulisan chanel

Register Barang Bukti : RB. 2-09/Q.1.18/Eoh.2/08/2022
Nama Tersangka : YK
Status : Dimusnahkan
BA 23 : 18/12/2024

Barang Bukti :
1 kemeja tangan panjang bermotif kotak-kotak bergaris berwarna coklat hitam yang terdapat bercak darah.

Register Barang Bukti : RB. 2-01/Q.1.18/2/09/2022
Nama Tersangka : DIS
Status : Dimusnahkan
BA 23 : 18/12/2024.

Barang Bukti :
2 buah paket yang dikemas menggunakan plastik berukuran kecil kemudian di bungkus menggunakan plastik berwarna hitam yang berisikan Narkotika berupa ganja.

Register Barang Bukti : RB. 2-01/Q.1.18/Enz. 2/08/2024
Nama Tersangka : ABT
Status : Dimusnahkan
BA 23 : 18/12/2024.

Barang Bukti :
1 buah batu kali.
Register Barang Bukti : RB. 2-01/Q.1.18/Aku. 2/10/2024
Nama Tersangka : TAM
Status : Dimusnahkan
BA 23 : 18/12/2024.

Exit mobile version