Jatah Mitan 2025 Dikurangi, DPRD Provinsi Maluku Panggil Pertamina

Ambon, Lintas-Berita.com- Jatah Minyak Tanah (Mitan) di Provinsi Maluku tahun 2025 akan dikurangi walau suda diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk naik tapi atas kebijakan Badan Pengatur Hiir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) jatah Mitan di Maluku tetap dikurangi tahun 2025 tanpa alasan yang jelas, hal ini mendapat reaksi keras wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.

Pernyataan ini disampaikan Wakil DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala, kepada wartawan media ini di Ambon Rabu (8/1/2025) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan terkait hasil rapat Komisi II dan IV dengan Pertamina, Dinas ESDM, Dinas Kelautan Dan Perikanan serta Dinas Perhubungan terkait persoalan kuota Minyak tanah tahun 2025 dikurangi jatah untuk Maluku oleh BPH Migas.

Menurut Sangkala, Usulan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2025 Tanggal 29 Nopember 2024, usulan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Pusat (Pempus) di Jakarta ternyata yang disampaikan pihak Pertamina dalam rapat hari ini hasil respons BPH Migas jatah Mitan untuk Provinsi Maluku tahun 2025 akan mengalami penurunan kuota sekitar 2,7 Persen atau kurang lebih 3000 Kilou Liter, dengan alasan Pertamina hanya menerima distribusi kuota dari BPH Migas olehnya dewan mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan sinkronisasi nyata mengingat usulan jata BBM Minyak Tanah cukup tinggi kuota Tahun 2025 yaitu 198, 553 Kl tapi realisasi hanya 103,292 Kl, untuk tahun 2025 hal ini sangat kecil bila dibanding kuota Tahun 2024 sebesar 160,153 Kl.

” Sementara realisasi tahun 2024 sampai akhir tahun adalah 105.915 Kl dan 100 Persen kuota terpakai habis,” ujar Sangkala

Menurut Sangkala, Dewan sudah memutuskan untuk membentuk Tim dalam rangka Sinkronisasi Data yang diketuai oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Dr Abdul Haris bersama beberapa Dinas terkait mengingat kebutuhan minyak tanah di Maluku bukan hanya kebutuhan produksi keluarga tapi juga digunakan untuk BBM nelayan dan moda transportasi laut dan UMKM.

” Hasil kebutuhan minyak tanah di Maluku, sesuai usulan Kabupaten/Kota perlu mendapat perhatian untuk itu Dinas terkait bersama Tim dibentuk akan bertemu Menteri ESDM di Jakarta menyampaikan persoalan terjadi kepada Menteri ESDM mengingat saat Menteri ESDM berkunjung di Waiyame Ambon menandaskan kuota BBM untuk Maluku harus ditamba untuk BBM bersubsidi jenis tertentu olehnya yang kita kejar realisasi dari pernyataan Menteri ESDM,” Jelas Sangkala.

Lebih lanjut kata Sangkala, Perjuangan dewan dalam waktu dekat setelah hasil rapat dengan Pertamina dan Dinas terkait setelah mendapat rumusan soal distribusi, olehnya Pertamina tidak bole mengatakan semua keadaan baik-baik saja mengingat kelangkaan banyak ditemukan di banyak tempat serta ada dugaan penimbunan dan kebocoran dalam proses distribusi menyebabkan kelangkaan terjadi.

” Pertamina siap menerima laporan mengingat pihak pangkalan menggunakan BBM untuk kepentingan politik hal ini akan diinvestigasi oleh Pertamina mengingat biar kuota bertambah tapi distribusi tidak beres maka kelangkaan BBM terus terjadi.(LB.04)