Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Ambon

Ambon, Lintas-Berita.com,- Aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda di Kota Ambon pada Rabu, 15 Januari 2025.

Untuk mengamankan kunjungan Wapres itu, Polda Maluku telah menggelar apel gelar Pasukan Pengamanan VVIP, di Lapangan Merdeka, dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, Senin (13/1/2025).

Apel gelar pasukan yang juga dihadiri penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, forkopimda Maluku dan Kota Ambon, serta pimpinan TNI-Polri.

Kapolda Eddy Sumitro menjelaskan, apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengecek kesiapan satuan tugas baik personil, materil maupun sarana lainnya, sehingga semua unsur yang terlibat benar-benar siap dan mengerti tugas dan tanggung jawab yang diemban.

“Apel ini penting dilakukan agar kunjungan kerja Wapres dan istri di Ambon dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar,” ujarnya.

Tugas Pengamanan VVIP harus dilakukan secara sempurna dan tidak boleh terjadi kesalahan sekecil apapun. Perlu dipahami bahwa pengamanan ini adalah amanah sekaligus kewibaan negara yang melambangkan kehormatan bangsa Indonesia.

“Untuk itu tugas pengamanan VVIP harus benar-benar dilaksanakan secara optimal, sehingga mampu menjamin keamanan Wapres Gibran beserta istri selama berada di Kota Ambon,” tegas Kapolda.

Ia berharap personil satgas yang terdiri dari TNI dan Polri dari berbagai angkatan serta Satpol PP dapat bisa bersinergi dengan baik dan bekerja secara profesional, dalam menyukseskan tugas pengamanan VVIP, agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sesuai tupoksi masing-masing.

“Perkuat koordinasi dengan baik sehingga tidak terjadi miskomunikasi saat bertugas di lapangan. Antisipasi setiap kemungkinan ancaman dan gangguan serta tindak tegas terhadap pihak tertentu yang secara nyata mengganggu dan membahayakan keselematan Objek VVIP sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar kapolda. (LB.04)