Ambon, Lintas-Berita.com, – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Kolonel Inf. Heri Krisdianto memberikan klarifikasi tentang kekisruhan yang ditimbulkan salah seorang personel saat ibadah Minggu, di Gedung Gereja Protestan Maluku Jemaat Pniel Bentas Kota Ambon, 18 Januari 2025.
Menurut Kapendam, kekisruhan yang terjadi pada ibadah Minggu saat anggota Bintaldam XV/Pattimura membacakan surat penolakan penunjukkan Ketua Majelis Jemaat dari Sinode GPM, sehingga menimbulkan kemarahan anggota jemaat, hanya karena miskomunikasi,” ujar Kapendam dalam siaran pers diterima media ini, Kamis (23/1/2025).
Menanggapi permasalahan tersebut yang sempat viral di media sosial itu, Kapendam Heri Krisdianto memohon maaf apabila menimbulkan kegaduhan bagi para anggota jemaat GPM Pniel Bentas.
Menurut Kapendam, saat anggota Bintaldam XV/Pattimura, Kapten Inf Estefanus Sekerone (Kaurrohprot Bintaljarahdam XV/Pattimura) membacakan surat penolakan penunjukkan Ketua Majelis Jemaat dari Sinode GPM Maluku di Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas, Minggu (18/1/2025) ternyata tidak diterima dengan baik oleh anggota jemaat, tanpa mendengar penjelasan lebih lanjut tentang maksud dan tujuan surat yang dibacakan tersebut.
Dijelaskan juga, pembacaan surat penolakan dihadapan anggota Jemaat Pniel itu, bertujuan untuk manyampaikan bahwa penunjukan Ketua Majelis Jemaat belum sesuai mekanisme.
Yang seharusnya menunjukan KMJ dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Bintaljarahdam XV/Pattimura selaku supervisi gereja-gereja yang berada di lingkungan tanah milik TNI AD dalam hal ini di jajaran Kodam, termasuk Gereja PNIEL Bentas, sehingga dapat diputuskan secara bersama-sama.
Kodam menyadari bahwa tidak semua anggota jemaat berasal dari organik Kodam, tetapi juga dari masyarakat sekitar gereja. Adanya miskomunikasi dan koordinasi inilah sehingga terjadi kesalahpahaman.
Gereja Kategorial TNI AD Pniel Bentas tersebut didirikan di tanah milik TNI AD pada tanggal 21 Desember 1986 yang diresmikan dan ditandatangani oleh Danrem 174/Pattimura Kolonel Inf Soeharsono. S.
Sedangkan Ketua Majelis Jemaatnya adalah Letnan Satu Tituler Pendeta JB. Sampe dengan masa bhakti sampai dengan tahun 2025.
Pada awal tahun 2024 Pendeta JB Sampe meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan jabatan KMJ. Maka Kolonel Inf Sudung Malau selaku Kabintaljarahdam XV/Pattimura saat itu, mengeluarkan surat penunjukan Pendeta Imeilina Kassa/Urlolo, S.Th sebagai KMJ. Pendeta Imeilina Kassa/Urlolo merupakan isteri anggota Kodam XV/Pattimura, namun kehadirannya ditolak jemaat dengan alasan KMJ tersebut bukan pendeta organik GPM.
Terlepas dari semua itu, kesalahpahaman di Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas murni karena miskomunikasi dan koordinasi dan tidak ada unsur intimidasi yang mengatasnamakan Institusi Kodam XV/Pattimura.
Kapendam menambahkan, Kabintaljarahdam XV/Pattimura, hari ini (Kamis) akan segera melakukan komunikasi untuk mencari solusi bersama pihak-pihak terkait.
Dari pihak MPH Sinode GPM lanjut Kapendam juga sudah mengajukan Surat audiensi kepada Pangdam XV/PTM sesuai surat Nomor 33/HD/D.3/1/2025 tanggal 20/1/2025, tentang permohonan audiensi tentang penempatan pendeta pada Jemaat Kategorial untuk duduk bersama menemukan solusi demi Maluku damai dan maju. (LB-04)