Petrus Tunay Resmi Pimpin DPRD Maluku Barat Daya

Tiakur, Lintas-berita.com, – Petrus A. Tunay, politisi PDI Perjuangan akhirnya dilantik sebagai Ketua DPRD Maluku Barat Daya (MBD) periode 2024-2029, setelah dirinya mengucapkan sumpah dan janjinya dalam Rapat Paripurna Istimewa, di Tiakur, Rabu, 6 Februari 2025.

Pengambilan sumpah dan janji berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten MBD, Kelurahan Tiakur, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Ignatius Yulyanto Ari Wibowo, SH, dan disaksikan Wakil Bupati MBD, Agusthinus L. Kilikily, Penjabat Sekda MBD, Daud Remialiy.

Pelantikan pimpinan DPRD Maluku Barat Daya didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 86 Tahun 2025 tertanggal 16 Januari 2025, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten MBD periode 2024-2029.

Selaku Ketua DPRD Petrus Tunay, akan didampingi Wakil Ketua I, Johan Mosse dari partai Partai Golkar, Wakil Ketua II, Anita Alita Bakker (Partai Hanura).

Wakil Bupati MBD, yang akrab disapa Ary Kilikily menyampaikan selama dan apresiasi yang tinggi atas pelantikan pimpinan DPRD setempat. Dia menekankan pentingnya peran pimpinan DPRD dalam menentukan keberhasilan lembaga tersebut menjalankan fungsi utamanya dalam pemerintahan daerah.

Menurut Ary, pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan kepala daerah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan semua tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Harapan ini dapat terwujud apabila lembaga legislatif dan eksekutif menjalankan tugas dan fungsi dengan tulus dan penuh kesungguhan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Dia mengingatkan semua pihak akan tantangan yang dihadapi di kabupaten yang berbatasan dengan negara tetangga Timor Leste dan Australia itu, saat ini tidaklah ringan, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan serta mewujudkan masyarakat MBD yang maju, produktif, dan berdaya saing.

Sedangkan Ketua DPRD terpilih, Petrus Tunay memanfaatkan momentum pelantikan itu untuk menegaskan keberadaan pimpinan DPRD sebagai simbol kepercayaan dan tanggung jawab moral yang besar kepada masyarakat. Selain itu menjadi jembatan antara pimpinan daerah dengan masyarakat, terutama dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

Momentum pelantikan pimpinan DPRD MBD itu merupakan implementasi dari SK Gubernur Maluku Nomor 86 Tahun 2025, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 165 Ayat 5.

Selain itu, Peraturan DPRD Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib yang mengamanatkan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.

Momentum pelantikan pimpinan DPRD juga disaksikan Pasi Pers Kodim 1511/P. Moa, Kapten Chb Wiliam Relebulan, Kasi Pidsus, Kejari Moa, Dwi Kustono, Danki Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor, AKP Barnabas Hawu Haba, Pabung TNI AL, Kapten Mar. Anton Suprapto, Pabung TNI AU, Letda Sus. Heru, Wakil Ketua I DPRD MBD periode 2019-2024, Ever Moses, Wakil Ketua II DPRD MBD periode 2019-2024, Mesak Ayub Imlabla.

Selain itu, Kepala Kantor Agama Kabupaten MBD, Stefi Tia, Ketua MUI, M. Taher, Sekretaris Klasis Lemola, Pdt. R. Hitupeuw, S.Th, Para asisten Sekda MBD, anggota DPRD MBD periode 2024-2029, pimpinan OPD MBD, para camat dan kepala desa se-Kabupaten MBD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda MBD.(LB.01)

Exit mobile version