Ambon, Lintas-berita.com, – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon yang bertugas mengelola pajak dan retribusi mendapat peningkatan kapasitas terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kegiatan peningkatan kapasitas ETPD dengan fasilitator dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Maluku, berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu (12/2/2025).
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya dalam sambutannya menerangkan, ETPD adalah suatu upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai berbasis digital, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, dia berharap melalui kegiatan tersebut para ASN pengelola pajak dan retribusi daerah mendapatkan informasi dan pengetahuan yang luas tentang elektronifikasi transaksi pembayaran.
“Hal ini tentu akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam rangka peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon dari pajak dan retribusi daerah,” ujar Dominggus.
Wali Kota menyatakan Kota Ambon telah melewati tahapan inisiasi, berkembang, maju dan sekarang di level digital dari penilaian ETPD.
“Kami berharap Kota Ambon bukan saja masuk kategori championship Perluasan Dan Percepatan Digitalisasi Daerah (P2DD), namun bisa juara di waktu yang akan datang. Untuk itu dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan,” katanya.
Dia berharap seluruh aparatur pengelola pajar dan retribusi daerah dapat mengikuti pelatihan itu dengan baik, demi pengembangan Kota Ambon lebih baik dalam elektronifikasi transaksi pembayaran. (LB-04)
