Gubernur Maluku Tandatangani Kerja Sama Optimalisasi Pungutan Pajak

Ambon, Lintas-berita.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D), bersama Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan

Penandatanganan PKS dilakukan Gubernur hendrik Lewerisa di ruang rapat Lantai Dua Kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/3/2025) Oleh Gubernur Hendrik Lewerissa.

Maluku bersama tujuh provinsi lain termasuk dalam sesi pertama yang menandatangani PKS OP4D yaitu Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, NTT, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan perjanjian itu bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di wilayah Maluku, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, Gubernur Hendrik Lewerissa menilai kerja sama itu sebagai langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif.

“Kerja sama ini adalah bagian dari upaya kita untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak, yang pada gilirannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujarnya.

Ia berharap PKS tersebut dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Mantan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku itu menambahkan, optimasi pemungutan pajak merupakan salah satu cara untuk memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Maluku.

“Dengan demikian, pendapatan daerah yang lebih besar dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini,” tambahnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Maluku.

Kerja sama ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan instansi lainnya untuk memastikan implementasi yang sukses.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Gubernur berharap perjanjian ini dapat mendorong Maluku menjadi Provinsi yang lebih mandiri secara finansial. (LB-04)

Penulis: Jastin W Editor: Jay Adrian
Exit mobile version