Gubernur – Wagub Serahkan LKPJ Maluku 2024

LKPJ 2024-1
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (kiri), Ketua DPRD Maluku, benhur G. Watubun (tengah), Wakil Gubernur, Abdullah Vanath saat penyerahan dokumen LKPJ APBD Maluku tahun 2024, Senin (14/4/2025). Dok: Diskominfo Maluku

Ambon, Lintas-Berita.com, – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didampingi Wakil Gubernur Abdullah Vanath menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 ke DPRD setempat.

Dokumen LKPJ tahun 2024 diserahkan langsung oleh Gubernur Hendrik Lewerissa kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun saat rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon, Senin (14/42024).

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat penyerahan dokumen LKPJ APBD Maluku tahun 2024 ke DPRD setempat, Senin (14/4/2025)

Hendrik Lewerissa mengatakan dokumen LKPJ tahun 2024 itu seharusnya sudah diserahkan pada 24 Maret 2025, namun karena bertepatan hari libur keagamaan, reses anggota DPRD serta cuti nasional, sehingga baru dapat dilaksanakan saat ini.

Dokumen LKPJ yang diserahkan itu juga untuk melaporkan melaporkan kinerja pemerintahan pada masa sebelumnya, karena saat itu Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath belum menjabat sebagai Gubernur dan Wagub Maluku.

“Namun substansi hasil evaluasi berupa perbaikan terhadap proses pembangunan pada tahun sebelumnya, tetap merupakan hal yang penting sebagai masukan perbaikan proses pembangunan saat ini maupun masa mendatang,” ujar Gubernur.

Gubernur dalam pidatonya mengingatkan tema Pembangunan saat ini yakni pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan ekonomi, penguatan SDM dan konektivitas, sebagai arah berbagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Menurutnya, laporan LKPJ yang diserahkan masih bersifat sementara. “LKPJ ini belum di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga bersifat sementara. Jika telah di audit akan kami sampaikan ke DPRD yang terhormat,” ujarnya.

Gubernur berharap Evaluasi LKPJ tahun 2024, hendaknya dilakukan secara objektif dalam paradigma yang dilandasi semangat kemitraan, rekomendasi yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD, karena sangat berdampak pada kemajuan daerah di berbagai bidang pembangunan.

Mantan Anggota DPR RI Dapil Maluku itu juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah masing masing.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat penyerahan dokumen LKPJ APBD Maluku tahun 2024 ke DPRD setempat, Senin (14/4/2025)

“Jangan mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar, hoax atau isu isu yang menyesatkan, mari kita bersatu dalam bingkai Orang Basudara, Potong di kuku rasa di daging, Ale rasa Beta Rasa, sagu salempeng dibagi dua,” tutup lewerisa.

Rapat paripurna itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan, Forkopimda Maluku, serta Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda serta Pimpinan OPD Pemprov Maluku, pimpinan lembaga vertikal, BUMN/BUMD, dan pemangku kepentingan lainnya. (*/LB-02)

Exit mobile version