Kapolres MBD Minta Bhabinkamtibmas Bina Masyarakat Secara Profesional dan Humanis

Tiakur, Lintas-Berita.com, – Guna mewujudkan stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolres Maluku Barat Daya (MBD), AKBP Budhi Suriawardhana meminta para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) mengedepankan profesional dan humanis dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat.

Kapolres berharap para Bhabinkamtibmas lebih mengoptimalkan program Sambang Desa untuk pembinaan masyarakat, sekaligus upaya menyatukan persepsi dan pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas yang berdampak pada terciptanya rasa aman dan nyaman di desa.

Program Sambang Desa itu kemudian diterapkan Bhabinkamtibmas Polsek Damer, Aipda E. Papilaya pada Rabu (23/04/2025) siang. Ia mendatangi Desa Babar Timur, Kecamatan Damer, kabupaten MBD selain untuk bersilaturahmi, juga membangun komunikasi serta menghimbau warga untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas.

Aipda Papilaya juga mengimbau warga Desa Babar Timur untuk lebih bijak dalam melihat perkembangan situasi, serta bersama-sama Bhabinkamtibmas bahu-membahu mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) dan menyesatkan.

Sedangkan Kapolres MBD Budhi Suriawardhana, saat dikonfirmasi secar terpisah mengatakan, program Sambang Desa yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polres MBD dan jajarannya, rutin dilakukan untuk menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

“Penyampaian imbauan merupakan tugas rutin Kepolisian yang wajib dilaksanakan, disamping mendengarkan keluhan masyarakat dan dijadikan sebagai acuan untuk peningkatan pelayanan tugas Kepolisian,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres tujuan pelaksanaan tugas pembinaan oleh Bhabinkamtibmas adalah untuk menjaga Kamtibmas kondusif dan terjamin, menegakan hukum serta terbinanya ketenteraman, melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat, untuk mencegah serta menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk gangguan lain yang dapat meresahkan.

Hal tersebut diatas menjadi salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional, termasuk di seluurh wilayah Maluku Barat Daya yang berbatasan dengan Negara Tetangga Timor Leste.

Selain itu, menurut Kapolres, Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) dan melakukan tugas perbantuan, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

Tugas ini harus selaras dan memedomani Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.

“Saya minta seluruh Bhabinkamtibmas wajib memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan pembina kamtibmas, di tengah-tengah masyarakat secara profesional dan humanis, melalui pendekatan persuasif guna meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat sehingga otomatis berdampak terhadap kepercayaan yang sungguh kepada institusi Polri,” tutup Kapolres. (LB-01)

Exit mobile version