Tiakur, Lintas-berita.com, – Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Agustinus Lekwarday Kilikily memimpin upacara peringatan HUT ke-29 Otonomi Daerah yang berlangsung di halaman Kantor Bupati MBD, Jumat (25/4/2025).
Upacara peringatan yang mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”, diikuti jajaran Forkopimda, para pejabat struktural, aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemkab MBD serta personel TNI-Polri.
Peringatan itu juga sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan kolaboratif.
Mendagri Tito Karnavian dalam sambutan tertulis dibacakan Wabup Kilikily, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, pers dan seluruh elemen bangsa, atas kontribusi nyata dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
Mendagri Tito mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Tanah Air untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” ujar Wakil Bupati mengutip pernyataan Mendagri.
Dia juga menekankan delapan fokus strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak, baik di pusat maupun di daerah.
Delapan fokus strategis itu untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi, diantaranya swasembada pangan, swasembada energi, pengelolaan sumber daya air, reformasi birokrasi dan tata kelola yang bersih.
Selain itu, pengembangan kewirausahaan dan UMKM, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan yang merata, peningkatan kapasitas pemerintah daerah melalui SDM, keuangan dan kelembagaan.
Lebih lanjut, mendagri juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional. Karena itu dibutuhkan kerja sama dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, agar setiap kebijakan yang dirumuskan dapat diimplementasikan secara tepat sasaran di lapangan.
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berperan sebagai pelaksana teknis, melainkan sebagai mitra aktif dalam merancang dan menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan dan potensi lokal. Kolaborasi yang efektif, lanjut Mendagri, harus didukung oleh kapasitas kelembagaan dan aparatur yang mumpuni.
Sejalan dengan hal tersebut, upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi prioritas utama. Ada tiga aspek yang ditekankan yaitu, pertama Penguatan sumber daya manusia aparatur, melalui pelatihan, sertifikasi, serta kemitraan dengan perguruan tinggi dan pemberian beasiswa,
Kedua; Peningkatan kapasitas keuangan daerah, dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penyusunan APBD berbasis kinerja, dan kolaborasi dengan lembaga keuangan untuk membuka akses pembiayaan alternatif.
Ketiga; Penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Wabup Kilikily juga mengajak seluruh pemerintah daerah menjadikan capaian Otonomi Daerah selama 29 tahun terakhir sebagai pijakan untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.
Penguatan sinergi antara pusat dan daerah, serta peningkatan kapasitas kelembagaan menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat secara berkelanjutan. (LB-01)
